News / Metropolitan
Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB
TPST Bantargebang. [dok. DPRD DKI]
Baca 10 detik
  • Pansus DPRD DKI Jakarta meninjau TPST Bantargebang pada Selasa, 21 April 2026, untuk mendorong percepatan pembenahan pengelolaan sampah.
  • DPRD berkomitmen mendukung pembiayaan audit dan perbaikan lingkungan melalui alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026 serta RAPBD 2027.
  • Dinas Lingkungan Hidup sedang menuntaskan lima sisa rekomendasi audit dari total 37 poin guna mengatasi sanksi administratif pemerintah.

Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta melakukan peninjauan langsung ke TPST Bantargebang guna memastikan percepatan pembenahan lokasi pada Selasa (21/4/2026).

Kunjungan lapangan yang dilakukan bersama jajaran Komisi D tersebut menjadi momentum penegasan komitmen legislatif dalam mendukung perbaikan melalui fungsi anggaran.

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menyebut insiden longsor yang memakan korban jiwa di TPST Bantargebang merupakan sebuah peringatan yang sangat serius.

"Adanya korban jiwa menjadi peringatan bagi semua pihak untuk segera melakukan perbaikan," ujar dia, mengutip laman resmi DPRD DKI Jakarta.

Ke depan, DPRD akan mencermati secara saksama seluruh kebutuhan di lapangan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 dan RAPBD 2027.

"Kami akan menyelaraskan kebutuhan Dinas Lingkungan Hidup dengan kebijakan anggaran DPRD dalam beberapa tahun ke depan," terang Judistira.

Langkah akselerasi ini diambil mengingat TPST Bantargebang saat ini tengah menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Adapun sanksi tersebut mencakup paksaan pemerintah tanpa denda, kewajiban audit lingkungan, hingga proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana lingkungan.

Berdasarkan paparan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, proses audit lingkungan telah rampung pada Januari 2026 dengan menghasilkan 37 butir rekomendasi.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Eks Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto Lalai Kelola Bantargebang Sejak 2024

Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek fundamental, mulai dari pencegahan, penanggulangan, hingga upaya pemulihan lingkungan.

Judistira menegaskan, ketersediaan anggaran menjadi kunci utama agar seluruh rekomendasi pembenahan tersebut dapat berjalan dengan optimal.

"Kami memiliki fungsi anggaran dan akan mendukung kebutuhan tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengungkapkan bahwa sebagian besar temuan dari audit sebenarnya telah ditindaklanjuti.

Pihak dinas mencatat masih tersisa lima temuan yang kini sedang dalam proses penyelesaian agar memenuhi standar yang ditetapkan.

"Sebanyak 32 temuan sudah ditindaklanjuti," klaim Dudi.

Load More