- Penyidik Kejaksaan Agung menemukan perusahaan bayangan milik Zarof Ricar dan Agung Winarno untuk melakukan tindak pidana pencucian uang.
- Petugas menyita lima kontainer berisi ribuan dokumen tanah, bangunan, kebun sawit, perusahaan, serta hotel milik para tersangka.
- Penyidik turut mengamankan sejumlah uang tunai, deposito, emas batangan, dan mobil mewah dari hasil penggeledahan perusahaan tersebut.
Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menemukan perusahaan bayangan (shadow company) milik Zarof Ricar.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarif Sulaeman Nahdi, mengatakan perusahaan ini didirikan oleh Zarof bersama Agung Winarno untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penanganan perkara selama Zarof menjadi pejabat di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhasil menemukan shadow company atau perusahaan hantu atau bayangan yang didirikan oleh tersangka AW bersama-sama dengan tersangka ZR,” kata saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).
“Perusahaan tempat penampungan hasil tindak pidana pencucian uang oleh ZR dan pihak terafiliasi lainnya,” imbuhnya.
Dalam pengungkapan ini, sedikitnya ada lima kontainer berisi dokumen berupa surat tanah, bangunan, kebun sawit hingga perusahaan dan hotel.
“Penyidik Pidsus Kejagung menemukan 5 kontainer dokumen tanah, bangunan, dan telah melakukan penyitaan dokumen surat berupa tanah sejumlah kurang lebih 1.046 dokumen, kebun sawit, rumah atau bangunan, perusahaan, dan hotel,” jelasnya.
Dalam perusahaan fiktif tersebut, penyidik juga menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Penyidik juga menemukan dokumen berupa deposito, emas batangan, hingga mobil mewah.
“Penyidik juga menyita serta uang dalam bentuk mata uang asing dan rupiah, deposito, mobil mewah, serta batangan emas dalam kegiatan penggeledahan dan penyitaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung,” kata Syarif.
Baca Juga: Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU
Pengungkapan ini telah dilakukan melalui serangkaian proses dalam beberapa bulan terakhir.
Diketahui, saat ini penyidik telah menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka dalam perkara TPPU atas penanganan perkara selama dirinya menjadi pejabat di Mahkamah Agung.
Terbaru, penyidik juga menetapkan Agung Winarno, yang merupakan produser eksekutif film Sang Pengadil, sebagai tersangka TPPU usai membantu Zarof menyembunyikan harta hasil penanganan perkara.
Berita Terkait
-
Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
-
QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong
-
Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!
-
Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas
-
Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan
-
Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia
-
Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan