News / Nasional
Rabu, 22 April 2026 | 18:05 WIB
Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Keadilan dan perubahan Nusantara menggelar aksi damai di depan Kantor BPK RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026). (Ist)
Baca 10 detik
  • Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara menggelar aksi damai di depan Kantor BPK RI Jakarta pada 22 April 2026.
  • Massa menuntut audit investigatif terhadap dugaan kredit bermasalah Kalla Group dalam proyek PLTA Poso senilai puluhan triliun rupiah.
  • Jusuf Kalla membantah kabar kredit macet tersebut dan menegaskan perusahaannya selalu memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman dengan tepat waktu.

Suara.com - Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Keadilan dan perubahan Nusantara menggelar aksi damai di depan Kantor BPK RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Mereka mendesak BPK RI melakukan audit investigatif untuk mengusut dugaan kredit macet atau dugaan kredit bermasalah Kalla Group dalam pembiayaan proyek PLTA Poso.

"Kami memandang bahwa dugaan kredit bermasalah dalam pembiayaan proyek PLTA Poso yang melibatkan Kalla Grup termasuk dalam proyek PLTA di Poso, bukan sekadar persoalan teknis perbankan. Ini adalah persoalan publik. Karena yang digunakan adalah dana bank milik negara yang pada hakikatnya adalah uang rakyat," ujar Koordinator Aksi, Al Maun dalam aksi tersebut.

Al Maun mengatakan, pihaknya mengakui pembiayaan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) adalah instrumen pembangunan nasional yang hadir untuk menggerakkan ekonomi, membiayai proyek strategis, dan memperkuat kemandirian bangsa.

Hanya saja, kata dia, pembiayaan dalam jumlah puluhan triliun rupiah oleh 5 konsorsium bank BUMN kepada korporasi besar, harus tunduk pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas yang ketat.

"Ketika informasi mengenai struktur pembiayaan, porsi kredit, serta kualitas pembayaran tidak terbuka ke publik, maka ruang kecurigaan terhadap praktik kolusi, konflik kepentingan, hingga moral hazard menjadi semakin lebar," ujar dia.

Al Maun juga menilai adanya ketimpangan dalam perlakuan pembiayaan. Pasalnya, kata dia, korporasi besar dengan akses kekuasaan justru mendapatkan dukungan penuh dari bank negara, sementara BUMN konstruksi dan infrastruktur justru tidak dilibatkan secara optimal.

"Belajar dari pengalaman masa lalu, kredit besar kepada kelompok usaha tertentu kerap berubah menjadi bom waktu. Ketika gagal bayar terjadi, beban tersebut tidak hilang melainkan beralih menjadi risiko sistemik yang pada akhirnya ditanggung oleh negara dan masyarakat," tandas Al Maun.

Karena itu, kata Al Maun, Gerakan Keadilan dan perubahan Nusantara menyampaikan sejumlah tuntutan.

Baca Juga: Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional

Pertama, kata dia, mendesak audit investigatif dan menyeluruh terhadap seluruh pembiayaan Himbara yang mengalir ke proyek-proyek kalla grup khususnya yang terindikasi bermasalah.

Kedua, kata Al Maun, menuntut transparansi penuh atas struktur kredit sindikasi, termasuk porsi masing-masing bank, skema pengembalian, serta status kualitas kredit saat ini.

Ketiga, lanjut Al Maun, pihaknya mendorong KPK, BPK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan pemeriksaan independen guna memastikan tidak adanya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme pada 5 Bank Himbara dan perusahaan Kalla Grup.

"Keempat, kami menolak segala bentuk dugaan perlakuan istimewa terhadap Kalla Grup yang berpotensi merugikan keuangan negara. Terakhir, kami menegaskan bahwa bank BUMN bukan tameng kepentingan elit, melainkan instrumen negara yang harus berpihak pada kepentingan publik," beber dia.

Lebih lanjut, Al Maun mengatakan Gerakan Keadilan dan perubahan Nusantara percaya, pembangunan yang sehat tidak hanya diukur dari berdirinya proyek-proyek besar, tetapi dari integritas di balik pembiayaannya. Negara, kata dia, tidak boleh menjadi penjamin diam-diam bagi kepentingan segelintir pihak.

"Jika praktik ini dibiarkan, maka yang mengalir bukan hanya listrik dari turbin-turbin besar tetapi juga beban utang dan ketidakadilan yang harus ditanggung rakyat," pungkas Al Maun.

Load More