- Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara menggelar aksi damai di depan Kantor BPK RI Jakarta pada 22 April 2026.
- Massa menuntut audit investigatif terhadap dugaan kredit bermasalah Kalla Group dalam proyek PLTA Poso senilai puluhan triliun rupiah.
- Jusuf Kalla membantah kabar kredit macet tersebut dan menegaskan perusahaannya selalu memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman dengan tepat waktu.
Suara.com - Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Keadilan dan perubahan Nusantara menggelar aksi damai di depan Kantor BPK RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Mereka mendesak BPK RI melakukan audit investigatif untuk mengusut dugaan kredit macet atau dugaan kredit bermasalah Kalla Group dalam pembiayaan proyek PLTA Poso.
"Kami memandang bahwa dugaan kredit bermasalah dalam pembiayaan proyek PLTA Poso yang melibatkan Kalla Grup termasuk dalam proyek PLTA di Poso, bukan sekadar persoalan teknis perbankan. Ini adalah persoalan publik. Karena yang digunakan adalah dana bank milik negara yang pada hakikatnya adalah uang rakyat," ujar Koordinator Aksi, Al Maun dalam aksi tersebut.
Al Maun mengatakan, pihaknya mengakui pembiayaan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) adalah instrumen pembangunan nasional yang hadir untuk menggerakkan ekonomi, membiayai proyek strategis, dan memperkuat kemandirian bangsa.
Hanya saja, kata dia, pembiayaan dalam jumlah puluhan triliun rupiah oleh 5 konsorsium bank BUMN kepada korporasi besar, harus tunduk pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas yang ketat.
"Ketika informasi mengenai struktur pembiayaan, porsi kredit, serta kualitas pembayaran tidak terbuka ke publik, maka ruang kecurigaan terhadap praktik kolusi, konflik kepentingan, hingga moral hazard menjadi semakin lebar," ujar dia.
Al Maun juga menilai adanya ketimpangan dalam perlakuan pembiayaan. Pasalnya, kata dia, korporasi besar dengan akses kekuasaan justru mendapatkan dukungan penuh dari bank negara, sementara BUMN konstruksi dan infrastruktur justru tidak dilibatkan secara optimal.
"Belajar dari pengalaman masa lalu, kredit besar kepada kelompok usaha tertentu kerap berubah menjadi bom waktu. Ketika gagal bayar terjadi, beban tersebut tidak hilang melainkan beralih menjadi risiko sistemik yang pada akhirnya ditanggung oleh negara dan masyarakat," tandas Al Maun.
Karena itu, kata Al Maun, Gerakan Keadilan dan perubahan Nusantara menyampaikan sejumlah tuntutan.
Baca Juga: Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
Pertama, kata dia, mendesak audit investigatif dan menyeluruh terhadap seluruh pembiayaan Himbara yang mengalir ke proyek-proyek kalla grup khususnya yang terindikasi bermasalah.
Kedua, kata Al Maun, menuntut transparansi penuh atas struktur kredit sindikasi, termasuk porsi masing-masing bank, skema pengembalian, serta status kualitas kredit saat ini.
Ketiga, lanjut Al Maun, pihaknya mendorong KPK, BPK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan pemeriksaan independen guna memastikan tidak adanya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme pada 5 Bank Himbara dan perusahaan Kalla Grup.
"Keempat, kami menolak segala bentuk dugaan perlakuan istimewa terhadap Kalla Grup yang berpotensi merugikan keuangan negara. Terakhir, kami menegaskan bahwa bank BUMN bukan tameng kepentingan elit, melainkan instrumen negara yang harus berpihak pada kepentingan publik," beber dia.
Lebih lanjut, Al Maun mengatakan Gerakan Keadilan dan perubahan Nusantara percaya, pembangunan yang sehat tidak hanya diukur dari berdirinya proyek-proyek besar, tetapi dari integritas di balik pembiayaannya. Negara, kata dia, tidak boleh menjadi penjamin diam-diam bagi kepentingan segelintir pihak.
"Jika praktik ini dibiarkan, maka yang mengalir bukan hanya listrik dari turbin-turbin besar tetapi juga beban utang dan ketidakadilan yang harus ditanggung rakyat," pungkas Al Maun.
Berita Terkait
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Alasan Emiten Afiliasi Kalla Group BUKK Bentuk Anak Usaha Baru Bermodal Rp100 Miliar
-
Ikuti Seleksi Calon Anggota BPK RI, Misbakhun Gulirkan Ide Pemeriksaan di Era Prabowo-Gibran
-
7 Tahun Berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih WTP
-
Walau Sabet Opini WTP, BPK Masih Temui Masalah di Keuangan Pemprov DKI, Ini Dia!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi