- Pemprov DKI Jakarta melarang sekolah swasta peserta program sekolah gratis melakukan pungutan liar terhadap seluruh peserta didiknya.
- Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memberikan sanksi administratif terukur bagi sekolah swasta yang melanggar kesepakatan larangan pungutan tersebut.
- Pemprov DKI akan memperluas program sekolah gratis dari 40 menjadi 103 sekolah swasta mulai bulan Juli 2026 mendatang.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan peringatan keras kepada seluruh sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis untuk tidak melakukan pungutan liar atau pungli.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI memastikan akan menjatuhkan sanksi administratif hingga langkah tegas lainnya bagi sekolah yang melanggar nota kesepahaman (MoU) tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa integritas program ini menjadi prioritas utama.
Namun, ia menekankan bahwa pemberian sanksi akan dilakukan secara terukur agar tidak mengorbankan hak pendidikan para siswa di sekolah bersangkutan.
“Pasti ada sanksi, tapi jangan sampai penerapan sanksi justru membuat anak-anak terbengkalai. Fokus kita tetap pada pelayanan pendidikan agar aksesnya merata," ujar Nahdiana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Menurut Nahdiana, sejak awal sekolah telah sepakat untuk tidak membebani peserta didik dengan biaya tambahan, baik berupa uang maupun barang. Komitmen tersebut merupakan syarat mutlak bagi sekolah swasta untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah.
“Ini akan kami bersihkan. Sekolah sudah menyatakan tidak boleh memungut. Jadi, kalau masih terjadi, itu pelanggaran,” tegasnya.
DPRD Desak Tindakan Nyata
Senada dengan Disdik, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki, mendesak agar Pemprov DKI tidak ragu dalam menindaklanjuti setiap laporan indikasi pungli yang masuk.
Baca Juga: Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Manager Kursus di Jakarta Utara Dipolisikan ke Polda Metro Jaya
Ia meminta transparansi dalam pemberian sanksi administratif guna memberikan efek jera bagi pengelola sekolah yang nakal.
Subki juga mengingatkan pihak sekolah telah menandatangani MoU yang secara eksplisit melarang pungutan tambahan.
Oleh karena itu, komitmen tersebut menurutnya harus dijalankan secara konsekuen demi optimalisasi layanan pendidikan bagi warga kurang mampu.
Di sisi lain, Subki mengapresiasi langkah progresif Pemprov DKI yang memperluas jangkauan program ini. Pada Juli 2026 mendatang, jumlah sekolah swasta gratis di Jakarta akan melonjak drastis dari 40 sekolah menjadi 103 sekolah.
“Bulan Juli nanti, Insya Allah, sudah mulai jalan,” ungkap Subki.
Subki berharap perluasan jangkauan ini dibarengi dengan pengawasan yang ketat.
Ia pun menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di ibu kota tidak boleh mengganggu keberlangsungan program sekolah swasta gratis karena dampaknya sangat krusial bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun