- Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT pada tanggal 24 Maret 2026.
- Kebijakan tersebut diterapkan dalam rangka memperingati Hari Kartini serta Hari Transportasi Nasional untuk meningkatkan minat penggunaan transportasi.
- Jumlah penumpang transportasi publik Jakarta pada Triwulan I 2026 mencapai 112,1 juta orang atau naik 7,99 persen.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi para pengguna transportasi publik di ibu kota pada Kamis (24/3/2026).
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mulai pukul 00.00 hingga pukul 23.59 WIB.
Pemberian tarif khusus dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kartini sekaligus Hari Transportasi Nasional.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan stimulus agar warga semakin gemar naik kendaraan umum.
“Ini kami berikan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum,” ujar Pramono dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Namun bagi pengguna layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan kelompok penerima tarif Rp0, aturan lama tetap berlaku sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.
Menilik data yang ada, antusiasme masyarakat Jakarta dalam menggunakan transportasi publik memang terus menunjukkan tren positif.
Tercatat sepanjang Triwulan I 2026, jumlah penumpang tiga moda transportasi andalan Jakarta tersebut sudah menembus angka 112,1 juta orang.
Pencapaian tersebut melesat 7,99 persen, jika disandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
Lonjakan penumpang ini dipicu ekspansi rute, penambahan armada, hingga modernisasi sistem pembayaran digital yang semakin memudahkan pengguna.
Selain itu, Pramono menekankan pentingnya berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum demi kesehatan lingkungan kota.
“Beralih ke transportasi publik membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara. Selain itu, lebih hemat biaya, waktu, dan tenaga, serta mendorong gaya hidup sehat,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun