- Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT pada tanggal 24 Maret 2026.
- Kebijakan tersebut diterapkan dalam rangka memperingati Hari Kartini serta Hari Transportasi Nasional untuk meningkatkan minat penggunaan transportasi.
- Jumlah penumpang transportasi publik Jakarta pada Triwulan I 2026 mencapai 112,1 juta orang atau naik 7,99 persen.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi para pengguna transportasi publik di ibu kota pada Kamis (24/3/2026).
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mulai pukul 00.00 hingga pukul 23.59 WIB.
Pemberian tarif khusus dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kartini sekaligus Hari Transportasi Nasional.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan stimulus agar warga semakin gemar naik kendaraan umum.
“Ini kami berikan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum,” ujar Pramono dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Namun bagi pengguna layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan kelompok penerima tarif Rp0, aturan lama tetap berlaku sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.
Menilik data yang ada, antusiasme masyarakat Jakarta dalam menggunakan transportasi publik memang terus menunjukkan tren positif.
Tercatat sepanjang Triwulan I 2026, jumlah penumpang tiga moda transportasi andalan Jakarta tersebut sudah menembus angka 112,1 juta orang.
Pencapaian tersebut melesat 7,99 persen, jika disandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
Lonjakan penumpang ini dipicu ekspansi rute, penambahan armada, hingga modernisasi sistem pembayaran digital yang semakin memudahkan pengguna.
Selain itu, Pramono menekankan pentingnya berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum demi kesehatan lingkungan kota.
“Beralih ke transportasi publik membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara. Selain itu, lebih hemat biaya, waktu, dan tenaga, serta mendorong gaya hidup sehat,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan
-
Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
-
Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!
-
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?
-
Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim
-
Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK
-
Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura
-
Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah
-
Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting