News / Metropolitan
Kamis, 23 April 2026 | 16:54 WIB
Ilustrasi WNA gantung diri di Imigrasi Depok. (unsplash)
Baca 10 detik
  • Seorang warga negara Inggris berinisial DJR ditemukan tewas gantung diri di ruang tahanan Imigrasi Depok pada Selasa, 21 April 2026.
  • Korban ditahan sejak Senin karena dugaan pelanggaran izin tinggal saat bekerja sebagai tenaga pengajar di Kota Depok.
  • Polres Metro Depok dan pihak Imigrasi telah membawa jenazah ke RS Polri guna pemeriksaan medis serta koordinasi kedutaan.

Suara.com - Suasana di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mendadak gempar setelah ditemukannya jasad seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial DJR (54). Korban ditemukan tewas dalam posisi tergantung di teralis besi ventilasi toilet ruang tahanan, pada Selasa (21/4/2026).

Pria yang diketahui berprofesi sebagai pengajar itu ditemukan tidak bernyawa saat tengah menjalani masa penahanan sejak Senin (20/4/2026), terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Pihak kepolisian dari Polres Metro Depok telah mengonfirmasi insiden tragis tersebut. Namun, detail kronologi lengkap masih menunggu proses penanganan lebih lanjut.

“Kejadiannya benar ada. Namun, kronologinya akan kami sampaikan setelah proses penanganan selesai,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, dikutip Kamis (23/4/2026).

Untuk memberikan gambaran lebih utuh, berikut tujuh fakta penting di balik penemuan jasad WNA tersebut:

1. Identitas Korban dan Profesi

Korban diketahui bernama Duncan James Rance (DJR), warga negara Inggris asal Brighton. Selama berada di Indonesia, ia bekerja sebagai tenaga pengajar di Sekolah Sejahtera, Pancoran Mas, Kota Depok.

2. Ditahan karena Masalah Izin Tinggal

Peristiwa ini bermula saat DJR diamankan petugas Imigrasi Depok pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi tempatnya mengajar. Ia diduga melanggar ketentuan izin tinggal selama berada di Indonesia.

Baca Juga: Modus Black Dollar Terbongkar! 2 WNA Liberia Tak Berkutik Diciduk di Meja Makan Apartemen Meruya

Setelah diamankan, DJR dibawa ke Kantor Imigrasi dan ditempatkan di ruang detensi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

3. Kronologi Terekam CCTV

Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat masuk ke toilet ruang tahanan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 15.20 WIB. Beberapa waktu kemudian, petugas mulai curiga karena korban tidak terlihat kembali ke area sel.

Pintu toilet diketahui dalam kondisi tertutup dan terkunci dari dalam.

4. Pintu Toilet Didobrak Paksa

Petugas sempat memanggil korban berulang kali, namun tidak mendapat respons. Karena tidak ada jawaban, petugas mencoba mengintip melalui ventilasi, tetapi tidak dapat memastikan kondisi di dalam.

Load More