News / Internasional
Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB
Menteri Pertahanan Malaysia Mohamed Khaled Nordin (ketiga dari kiri) menegaskan tidak ada alasan bagi negara mana pun untuk mengambil alih atau mengendalikan Selat Malaka. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Menteri Pertahanan Malaysia menegaskan Selat Malaka aman dan sepenuhnya dikelola oleh empat negara pesisir tanpa campur tangan asing.
  • Keputusan terkait kebijakan di Selat Malaka wajib dilakukan melalui konsensus antara Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand bersama.
  • Pemerintah Indonesia menyatakan wacana penarikan tarif kapal internasional bertentangan dengan hukum laut serta menjamin kebebasan navigasi global.

Suara.com - Menteri Pertahanan Malaysia Mohamed Khaled Nordin menegaskan tidak ada alasan bagi negara mana pun untuk mengambil alih atau mengendalikan Selat Malaka.

Nordin menilai jalur pelayaran strategis tersebut tetap aman dan berada dalam kendali negara-negara pesisir.

“Tidak ada alasan bagi negara mana pun, baik kecil maupun besar, untuk menyatakan keinginan menguasai Selat Malaka,” ujarnya dalam pernyataan usai penutupan Defence Services Asia (DSA) dan Natsec Asia 2026 di Kuala Lumpur seperti dilansir dari The Edge Malaysia.

Menurutnya, Malaysia, Thailand, Singapura dan Indonesia telah memiliki kapasitas penuh untuk mengelola keamanan dan kelancaran jalur perdagangan internasional tersebut.

Nordin juga menegaskan bahwa kondisi Selat Malaka saat ini masih stabil dan tidak mengalami gangguan signifikan terhadap aktivitas pelayaran global.

Aktivitas perdagangan di Selat Malaka (Wikimedia Commons/Dronepicr).

Pernyataan itu sekaligus merespons isu yang beredar mengenai kemungkinan campur tangan kekuatan asing di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.

Menhan Malaysia menilai kekhawatiran tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Nordin menekankan bahwa sikap Malaysia sejalan dengan pandangan Menteri Luar Negeri Mohamad Hasan yang sebelumnya menyatakan pentingnya menjaga kedaulatan kawasan.

Setiap keputusan terkait Selat Malaka, kata dia, harus melalui konsensus negara pesisir.

Baca Juga: Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!

Negara-negara yang dimaksud meliputi Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand. Keempatnya selama ini bekerja sama dalam kerangka ASEAN untuk memastikan keamanan dan kebebasan navigasi di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.

Sementara itu, pemerintah Malaysia juga menegaskan kembali bahwa pendekatan kolektif menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kawasan maritim Asia Tenggara.

Tidak ada ruang bagi kebijakan sepihak yang dapat mengganggu keseimbangan regional.

Sebelumnya, wacana Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik tarif untuk kapal internasional yang melintas di Selat Malaka mendapat protes keras dari Malaysia.

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menegaskan bahwa tidak ada negara yang bisa mengambil keputusan sepihak terkait Selat Malaka.

Hasan menyebut bahwa selat Malaka dikelola oleh empat negara, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand.

Load More