News / Internasional
Jum'at, 24 April 2026 | 09:21 WIB
Wacana Pungutan Tarif di Selat Malaka, Malaysia Singgung 'Titipan' AS [ANTARA/Xinhua/Liu Jie/am]
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya mengusulkan pungutan tarif kapal internasional di Selat Malaka, namun ditolak tegas oleh Malaysia dan Singapura.
  • AS disebut mengincar akses di Selat Malaka sebagai jalur alternatif strategis akibat ketegangan global di Selat Hormuz.
  • Menlu Sugiono menegaskan wacana pungutan tersebut bertentangan dengan hukum internasional yang menjamin hak lintas bebas kapal internasional.

“Tidak ada alasan bagi negara mana pun, baik kecil maupun besar, untuk menyatakan keinginan menguasai Selat Malaka,” ujarnya dalam pernyataan usai penutupan Defence Services Asia (DSA) dan Natsec Asia 2026 di Kuala Lumpur seperti dilansir dari The Edge Malaysia.

Menurutnya, Malaysia, Thailand, Singapura dan Indonesia telah memiliki kapasitas penuh untuk mengelola keamanan dan kelancaran jalur perdagangan internasional tersebut.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono langsung angkat bicara soal wacana Purbaya yang buat negara tetangga Indonesia ketar ketir tersebut.

Sugiono menyebut wacana tersebut bertentangan dengan hukum internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut PBB.

Sugiono menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan menjamin hak lintas bebas bagi kapal internasional.

Load More