- Pemerintahan Donald Trump secara resmi mengklasifikasikan ulang ganja medis ke Schedule III untuk mempermudah penelitian kesehatan di Amerika.
- Perubahan status ini mengakui potensi medis ganja serta mengurangi kategori risiko dari tingkat paling ketat menjadi moderat.
- Pemerintah tetap membatasi penggunaan ganja hanya untuk keperluan medis yang disetujui FDA tanpa melegalkannya secara penuh federal.
Suara.com - Pemerintahan Donald Trump mengambil langkah penting dengan melonggarkan pembatasan terhadap ganja medis di Amerika Serikat.
Kebijakan ini membuka peluang lebih luas untuk penelitian serta penggunaan ganja dalam dunia medis.
Departemen Kehakiman AS mengumumkan perubahan status hukum ganja medis dari kategori paling ketat ke tingkat yang lebih ringan.
Pelaksana tugas Jaksa Agung Todd Blanche menyatakan telah menandatangani perintah untuk mengklasifikasikan ulang ganja yang disetujui FDA menjadi Schedule III.
Sebelumnya, ganja masuk dalam kategori Schedule I bersama zat seperti heroin dan LSD, yang dianggap memiliki risiko tinggi dan tanpa manfaat medis.
Dengan status baru, ganja kini dinilai memiliki potensi ketergantungan moderat hingga rendah.
“Langkah ini memungkinkan penelitian lebih luas terkait keamanan dan efektivitasnya,” ujar Blanche dilansir dari NBC News.
Blanche menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan memberikan pilihan pengobatan yang lebih baik bagi pasien serta informasi lebih akurat bagi tenaga medis.
Pemerintah Trump juga menjadwalkan sidang lanjutan pada 29 Juni untuk membahas perubahan lebih luas terkait status ganja dalam hukum federal.
Baca Juga: Bikin Skenario Brutal Serang Orang Yahudi, Dua Remaja AS Terancam Hukuman Berat
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat reformasi kebijakan kesehatan berbasis sains.
Meski demikian, kebijakan ini tidak serta-merta melegalkan ganja secara penuh di tingkat federal.
Pemerintah Trump tetap membatasi penggunaannya hanya untuk kepentingan medis yang telah disetujui.
Sejumlah pakar menyambut positif kebijakan ini karena dinilai dapat mempercepat riset terkait pengobatan nyeri kronis, kanker, dan penyakit serius lainnya.
Namun, kritik tetap muncul terkait potensi dampak penggunaan jangka panjang, terutama pada fungsi otak dan kesehatan reproduksi.
Perubahan ini menandai pergeseran besar dalam kebijakan narkotika AS, mengingat ganja sebelumnya ditempatkan dalam kategori paling ketat sejak era Presiden Richard Nixon.
Berita Terkait
-
Bikin Skenario Brutal Serang Orang Yahudi, Dua Remaja AS Terancam Hukuman Berat
-
Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro
-
Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump
-
Gedung Putih Mencari Benang Merah di Balik Kematian Jenderal dan Ilmuwan Nuklir AS William McCasland
-
John Herdman Full Senyum, Gelandang Kreatif Incaran Kirim Sinyal Positif
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja