- KPK mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
- Amalinda Savirani dari UGM menyoroti dominasi kepemimpinan keluarga yang menutup peluang kader partai lain untuk memimpin organisasi politik.
- Ketergantungan pada modal besar dan minimnya kontrol konstituen memperkuat praktik politik elitis serta menghambat transparansi tata kelola internal partai.
Suara.com - Ide Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode dinilai sebagai langkah krusial dalam memperbaiki kualitas demokrasi perwakilan di Indonesia.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Amalinda Savirani, menyebut bahwa selama ini partai politik cenderung terisolasi dan sulit dijangkau oleh konstituennya sendiri terkait urusan internal.
Menurut Amalinda, partai politik memegang peran sentral sebagai jembatan antara warga dengan kebijakan pemerintah. Namun, otonomi internal yang dimiliki partai sering kali membuat publik tidak bisa memastikan apakah organisasi tersebut dikelola secara akuntabel atau tidak, termasuk dalam pergantian kepemimpinan.
"Betul mungkin kita setujui ada independensi partai tapi kan enggak pernah ada upaya atau seperti kita, konstituen tuh enggak pernah bisa menjangkau gitu ke dalam apa yang terjadi, termasuk dalam isu ketua umum," kata Amalinda kepada Suara.com, Jumat (24/4/2026).
Meskipun terdapat perdebatan mengenai kewenangan KPK dalam mengontrol internal partai, Amalinda menekankan bahwa ide dasar mengenai akuntabilitas partai politik sangat penting.
Ia melihat perlunya mekanisme yang memungkinkan warga atau konstituen memiliki kontrol terhadap transparansi di tubuh partai.
Menurutnya, fenomena yang terjadi saat ini menunjukkan banyak partai politik di Indonesia yang dikelola layaknya perusahaan keluarga atau family enterprise. Hal ini terlihat dari posisi ketua umum yang cenderung didominasi oleh tokoh-tokoh “darah biru” atau keturunan dari pendiri partai tersebut secara turun-temurun.
"Hampir semua kita lihat ketua umum partai itu kan darah biru. Kalau enggak misalnya kayak turun-temurun. Jadi kayak bener-bener unitnya family, family enterprise itu," ujarnya.
"Padahal kan yang sehat atau tradisi yang baik itu kan semua kader bisa memiliki kesempatan yang sama menjadi ketua umum, menjadi nakhoda dalam sebuah pelayaran atau dalam sebuah kapal besar," tambahnya.
Baca Juga: KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa
Disampaikan Amalinda, pembatasan masa jabatan dan transparansi akan memberikan peluang bagi seluruh kader untuk ikut merawat partai, bukan hanya kelompok terbatas di internal keluarga.
Di sisi lain, ia menyoroti perilaku pemilih yang cenderung permisif dan menormalkan praktik dominasi keluarga dalam kepemimpinan partai.
Kondisi ini menciptakan lingkaran supply and demand karena tidak adanya tuntutan dari bawah, sehingga praktik kepemimpinan tanpa batas waktu terus langgeng.
"Nah, ini situasi agak kompleks sih maksud saya, itu harusnya dua-duanya. Dari sisi konstituen juga penting untuk mendorong transparansi, tidak ideologi yang buta," ujarnya.
Amalinda tidak menampik bahwa realitas politik di Indonesia sangat elitis karena biaya pembangunan infrastruktur partai yang sangat mahal.
Syarat pendirian partai yang mewajibkan adanya cabang di seluruh provinsi dan kabupaten/kota membuat partai politik pada akhirnya identik dengan kepemilikan orang-orang kaya.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
-
KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS
-
Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah
-
Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral
-
Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan
-
Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar
-
Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!
-
Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
-
DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka