News / Nasional
Sabtu, 25 April 2026 | 06:00 WIB
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Pemprov dan Polda Bongkar Ancaman Jaringan Lintas Negara [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pemprov dan Polda Riau membentuk Satgas Anti Narkoba pada Sabtu, 25 April 2026, di Kantor Gubernur Riau.
  • Satgas melibatkan lintas sektor untuk menghadapi jaringan narkotika internasional yang mengancam stabilitas dan generasi muda Riau.
  • Polda Riau menerapkan penindakan tegas serta program Kampung Bersinar guna membangun ketahanan masyarakat melawan peredaran narkoba.

Suara.com - Pemerintah Provinsi Riau bersama Polda Riau, unsur TNI, dan berbagai pemangku kepentingan menegaskan perang terbuka terhadap peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut.

Langkah itu ditandai dengan Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau di Halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026).

Apel melibatkan kekuatan lintas sektor mulai dari TNI AD, AU, AL, Polri, BNN, Bea Cukai, Satpol PP, Lapas, hingga organisasi masyarakat anti narkotika. Kehadiran berbagai unsur itu menunjukkan penanganan narkoba di Riau kini dilakukan secara terintegrasi dan dalam skala besar.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan kejahatan narkotika di daerahnya telah berkembang menjadi persoalan serius karena melibatkan jaringan internasional yang terorganisir.

Menurutnya, ancaman tersebut tidak lagi bisa dipandang sebagai kejahatan lokal biasa.

“Ini sudah luar biasa, kejahatan narkotika terjadi lintas negara. Kita berharap Satgas ini mampu menjalankan tugas dan menyelamatkan masyarakat Riau,” ujar Hariyanto.

Ia menilai kondisi tersebut membutuhkan respons luar biasa dari seluruh elemen negara.

Karena itu, pendekatan kolaboratif dinilai menjadi strategi utama untuk menekan peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda.

“Diperlukan langkah konkret dan kolaboratif untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda kita dari ancaman narkoba,” lanjutnya.

Baca Juga: Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Kapolda Riau Herry Heryawan menyebut pembentukan Satgas Anti Narkoba sebagai jawaban atas keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkotika.

Ia menegaskan negara tidak boleh kalah menghadapi jaringan narkoba yang semakin kompleks dan agresif.

“Ini adalah jawaban konkret atas keresahan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba. Seluruh kekuatan yang ada hari ini kita konsolidasikan untuk bergerak cepat, terukur, dan terkoordinasi,” kata Herry.

Kapolda menegaskan Polda Riau menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Menurutnya, tidak ada ruang kompromi bagi bandar, pengedar, maupun pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika.

Selain penindakan hukum, Polda Riau juga menyiapkan strategi pencegahan berbasis masyarakat melalui penguatan program Kampung Bersinar dan Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Load More