-
ICC memastikan Rodrigo Duterte akan segera diadili atas kasus pembunuhan massal di Filipina.
-
Hakim menemukan bukti kuat kebijakan sistematis Duterte untuk mengeksekusi tersangka kriminal tanpa prosedur.
-
Keluarga korban menyambut putusan persidangan sebagai langkah menuju keadilan dan transparansi fakta hukum.
Di Filipina, keluarga dari mereka yang tewas dalam operasi pembersihan narkoba menyambut gembira kabar akan dimulainya persidangan formal ini.
Bagi mereka, proses hukum di Den Haag adalah secercah harapan untuk mengakhiri babak kelam dan tragis dalam sejarah hidup mereka.
Randy delos Santos, paman dari Kian delos Santos yang tewas ditembak polisi pada 2017, memberikan pernyataan emosional mengenai perkembangan kasus ini.
“Ini untuk semua korban, yang bahkan tidak diberi kesempatan untuk diakui sebagai korban karena cerita mereka diputarbalikkan dalam laporan polisi, penyelidikan, dan temuan,” ucapnya.
Randy menambahkan, “Tidak seperti Kian, sebagian besar korban lainnya tidak bernama, tidak bersuara, dan hanya berupa angka serta statistik yang kisah mengerikannya tidak pernah didengar. Sekarang ICC akan memberikan kesempatan agar kisah mereka diceritakan.”
Aktivis hak asasi manusia internasional memandang persidangan Duterte sebagai peringatan keras bagi para pemimpin dunia yang menyalahgunakan kekuasaan.
Maria Elena Vignoli dari Human Rights Watch menegaskan bahwa hukum akan tetap mengejar siapa pun yang melakukan kejahatan berat tanpa memandang jabatan.
Vignoli menyatakan, “Persidangan Duterte akan mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada seorang pun yang bertanggung jawab atas kejahatan berat berada di atas hukum, baik di Filipina atau di mana pun, dan bahwa keadilan pada akhirnya akan menyusul mereka.”
Meskipun Duterte telah mencoba menarik Filipina keluar dari keanggotaan ICC pada tahun 2019, pengadilan tetap memutuskan memiliki wewenang hukum atas kasus ini.
Baca Juga: Jadwal Terakhir Kualifikasi Piala Asia 2027: Thailand dan Filipina Kejar Tiket ke Putaran Final
Para hakim juga memastikan bahwa Duterte berada dalam kondisi kesehatan yang cukup layak untuk menghadapi seluruh rangkaian proses peradilan yang panjang.
Penyelidikan awal terhadap kekerasan dalam perang narkoba di Filipina sebenarnya telah dimulai oleh jaksa ICC sejak tahun 2018 silam.
Duterte merespons langkah tersebut dengan menarik negaranya dari Statuta Roma, sebuah tindakan yang dinilai pengamat sebagai upaya menghindari jerat hukum internasional.
Polemik sempat muncul ketika hakim mendiskualifikasi Kepala Jaksa Karim Khan karena dianggap memiliki potensi bias akibat keterlibatan masa lalunya dengan para korban.
Kasus ini menjadi sorotan dunia karena menguji konsistensi komunitas internasional dalam mengadili mantan kepala negara atas dugaan pembunuhan massal di luar hukum.
Kini, perhatian tertuju pada persiapan teknis di Den Haag untuk menyelenggarakan salah satu persidangan paling kontroversial dalam sejarah penegakan HAM modern.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi