News / Internasional
Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB
Mantan Presiden Singapura Rodrigo Duterte. (BBC Indonesia)
Baca 10 detik
  • ICC memastikan Rodrigo Duterte akan segera diadili atas kasus pembunuhan massal di Filipina.

  • Hakim menemukan bukti kuat kebijakan sistematis Duterte untuk mengeksekusi tersangka kriminal tanpa prosedur.

  • Keluarga korban menyambut putusan persidangan sebagai langkah menuju keadilan dan transparansi fakta hukum.

Suara.com - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara resmi mengonfirmasi tuduhan kejahatan kemanusiaan terhadap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.

Keputusan krusial ini diambil setelah panel hakim menemukan bukti kuat keterlibatan Duterte dalam serangkaian pembunuhan sistematis selama masa jabatannya.

Dikutip dari CNN, eks pemimpin berusia 81 tahun tersebut diduga mengarsiteki kebijakan mematikan untuk melenyapkan tersangka kriminal baik saat menjadi Wali Kota Davao maupun Presiden.

Rodrigo Duterte. (BBC Indonesia)

Langkah hukum ini menjadi titik balik bagi ribuan keluarga korban yang selama ini menuntut pertanggungjawaban atas kekerasan aparat di Filipina.

Persetujuan pengadilan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan mematahkan upaya hukum tim pengacara Duterte yang sempat menolak yurisdiksi ICC.

Hakim menemukan indikasi bahwa Duterte menyebarkan serta menerapkan agenda khusus untuk menetralkan individu yang dianggap sebagai pelaku kejahatan.

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, ditangkap ICC (Instagram)

Data jaksa menyebutkan bahwa sejumlah personel kepolisian dan anggota tim algojo melakukan eksekusi mati berdasarkan instruksi langsung dari sang mantan presiden.

Motivasi di balik aksi brutal ini diduga berkaitan dengan imbalan uang atau rasa takut para pelaku jika tidak mengikuti perintah tersebut.

Wakil Jaksa Mame Mandiaye Niang menyatakan dalam persidangan prapengadilan pada Februari lalu bahwa bagi beberapa pihak, pembunuhan ini telah mencapai tahap persaingan yang menyimpang.

Baca Juga: Jadwal Terakhir Kualifikasi Piala Asia 2027: Thailand dan Filipina Kejar Tiket ke Putaran Final

Hingga kini, tanggal pasti dimulainya persidangan utama terhadap Duterte di Den Haag masih menunggu penetapan lebih lanjut dari otoritas pengadilan.

Terdapat perbedaan signifikan mengenai jumlah total nyawa yang melayang selama kampanye anti-narkoba yang dijalankan oleh pemerintahan Duterte.

Data resmi kepolisian nasional Filipina mencatat angka kematian lebih dari 6.000 jiwa, namun organisasi hak asasi manusia meyakini angka aslinya mencapai 30.000.

Pihak kejaksaan menegaskan melalui pernyataan resmi bahwa keputusan hakim ini merupakan pencapaian besar dalam upaya menegakkan akuntabilitas global.

Namun, Nick Kaufman selaku pengacara utama pembela Duterte menyatakan kekecewaannya dan menganggap keputusan hakim tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Kaufman mengatakan bahwa keputusan itu "didasarkan pada pernyataan yang tidak dikuatkan dari pembunuh ganas yang mengaku sendiri yang bertindak sebagai saksi yang bekerja sama."

Load More