-
ICC memastikan Rodrigo Duterte akan segera diadili atas kasus pembunuhan massal di Filipina.
-
Hakim menemukan bukti kuat kebijakan sistematis Duterte untuk mengeksekusi tersangka kriminal tanpa prosedur.
-
Keluarga korban menyambut putusan persidangan sebagai langkah menuju keadilan dan transparansi fakta hukum.
Suara.com - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara resmi mengonfirmasi tuduhan kejahatan kemanusiaan terhadap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.
Keputusan krusial ini diambil setelah panel hakim menemukan bukti kuat keterlibatan Duterte dalam serangkaian pembunuhan sistematis selama masa jabatannya.
Dikutip dari CNN, eks pemimpin berusia 81 tahun tersebut diduga mengarsiteki kebijakan mematikan untuk melenyapkan tersangka kriminal baik saat menjadi Wali Kota Davao maupun Presiden.
Langkah hukum ini menjadi titik balik bagi ribuan keluarga korban yang selama ini menuntut pertanggungjawaban atas kekerasan aparat di Filipina.
Persetujuan pengadilan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan mematahkan upaya hukum tim pengacara Duterte yang sempat menolak yurisdiksi ICC.
Hakim menemukan indikasi bahwa Duterte menyebarkan serta menerapkan agenda khusus untuk menetralkan individu yang dianggap sebagai pelaku kejahatan.
Data jaksa menyebutkan bahwa sejumlah personel kepolisian dan anggota tim algojo melakukan eksekusi mati berdasarkan instruksi langsung dari sang mantan presiden.
Motivasi di balik aksi brutal ini diduga berkaitan dengan imbalan uang atau rasa takut para pelaku jika tidak mengikuti perintah tersebut.
Wakil Jaksa Mame Mandiaye Niang menyatakan dalam persidangan prapengadilan pada Februari lalu bahwa bagi beberapa pihak, pembunuhan ini telah mencapai tahap persaingan yang menyimpang.
Baca Juga: Jadwal Terakhir Kualifikasi Piala Asia 2027: Thailand dan Filipina Kejar Tiket ke Putaran Final
Hingga kini, tanggal pasti dimulainya persidangan utama terhadap Duterte di Den Haag masih menunggu penetapan lebih lanjut dari otoritas pengadilan.
Terdapat perbedaan signifikan mengenai jumlah total nyawa yang melayang selama kampanye anti-narkoba yang dijalankan oleh pemerintahan Duterte.
Data resmi kepolisian nasional Filipina mencatat angka kematian lebih dari 6.000 jiwa, namun organisasi hak asasi manusia meyakini angka aslinya mencapai 30.000.
Pihak kejaksaan menegaskan melalui pernyataan resmi bahwa keputusan hakim ini merupakan pencapaian besar dalam upaya menegakkan akuntabilitas global.
Namun, Nick Kaufman selaku pengacara utama pembela Duterte menyatakan kekecewaannya dan menganggap keputusan hakim tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
Kaufman mengatakan bahwa keputusan itu "didasarkan pada pernyataan yang tidak dikuatkan dari pembunuh ganas yang mengaku sendiri yang bertindak sebagai saksi yang bekerja sama."
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda