- Polisi menggerebek Daycare Little Aresha di Yogyakarta pada 24 April 2026 karena praktik kekerasan terhadap 103 anak balita.
- Sebanyak 53 anak mengalami kekerasan fisik dan ditemukan dalam kondisi terikat di lembaga penitipan anak yang beroperasi ilegal.
- Komisi III DPR RI mendesak aparat memberikan sanksi hukum maksimal serta mengevaluasi sistem pengawasan lembaga penitipan anak nasional.
Hal ini didasari oleh modus pengikatan dan penelantaran yang diduga telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama tanpa terdeteksi.
Selain langkah hukum jangka pendek, Komisi III DPR RI juga berkomitmen untuk mendorong evaluasi total terhadap sistem perizinan dan pengawasan lembaga penitipan anak di Indonesia.
Lemahnya pengawasan dinilai menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk membuka jasa daycare ilegal yang membahayakan keselamatan anak.
“Ini bukan kasus pertama. Negara harus hadir dengan sistem deteksi dini, bukan hanya menangani setelah korban berjatuhan,” tegas Gilang.
Dukungan terhadap penguatan institusi kepolisian juga menjadi sorotan. Komisi III mendorong Polri untuk segera membuka hotline khusus pengaduan kekerasan anak serta memperkuat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di setiap tingkatan, mulai dari Polres hingga Polsek.
Langkah itu diharapkan dapat mempercepat respons terhadap laporan masyarakat di masa mendatang.
Hukuman berat menjadi harga mati dalam kasus ini, termasuk pertimbangan untuk memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak asuh bagi pelaku jika diperlukan, guna memberikan efek jera yang maksimal.
Penegakan hukum yang transparan dan berat diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pengelola lembaga pendidikan dan penitipan anak lainnya.
“Kami meminta aparat tidak ragu menggunakan seluruh pasal perlindungan anak. Kepada para orang tua, jangan biarkan kasus ini berlalu begitu saja. Gunakan saluran hukum: segera hubungi hotline baik Polri maupun KPAI. Kami akan mengawal hingga vonis yang maksimal,” tutup Gilang.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
Pembuktian Sang Mantan! Cahya Supriadi Dipuji Pelatih PSIM usai Bikin Frustrasi Persija
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Orang Tua Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Murka: Anak Saya Luka di Pungung dan Bibir!
-
Deretan Fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Izin Bodong hingga Korban Alami Trauma
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok