-
Operasi polisi di tujuh wilayah Asia berhasil menangkap 326 orang terkait eksploitasi anak.
-
Sebelas pria di Singapura ditahan karena terlibat distribusi dan kepemilikan materi asusila anak.
-
Pelaku menggunakan platform Telegram dan transaksi lintas negara untuk menjalankan aksi kriminal mereka.
Suara.com - Jaringan predator digital yang beroperasi lintas negara di Asia kini menghadapi tindakan hukum yang sangat serius di negara-negara Asia, termasuk Singapura.
Operasi gabungan skala besar ini menjadi bukti nyata bahwa ruang siber bukan lagi tempat aman bagi pelaku kejahatan.
Singapura bersama 6 negara lain berhasil memutus rantai distribusi materi terlarang yang melibatkan ratusan tersangka.
Dikutip dari CNA, penegakan hukum ini menyasar individu yang memproduksi serta mengonsumsi konten eksploitasi seksual terhadap anak-anak.
Keberhasilan ini menandai babak baru dalam upaya perlindungan anak dari ancaman predator di platform komunikasi global.
Aksi penggerebekan serentak dilakukan selama empat minggu di berbagai lokasi strategis di kawasan Asia Pasifik.
Sebanyak 326 individu berhasil diamankan oleh aparat dari total 382 lokasi yang menjadi target operasi tersebut.
Selain Singapura, kepolisian dari Brunei, Hong Kong, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, dan Thailand turut bergerak bersama.
Polisi Singapura mengonfirmasi keterlibatan 11 pria lokal dalam jaringan yang merusak moral generasi muda ini.
Baca Juga: PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM
Sebanyak 119 orang lainnya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran mereka dalam kasus ini.
Para tersangka yang terjaring memiliki profil usia yang sangat beragam, mulai dari remaja hingga lansia.
"445 orang yang ditangkap dan diselidiki terdiri dari 430 pria dan 15 wanita, berusia antara 12 dan 72 tahun," ungkap pihak kepolisian Singapura (SPF).
Aparat menyita ratusan unit komputer, ponsel pintar, hingga perangkat penyimpanan data dari tangan para terduga pelaku.
Materi pelecehan seksual anak ditemukan tersimpan rapi dalam gawai-gawai yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Pemanfaatan jalur keuangan lintas batas menjadi modus yang sering digunakan pelaku untuk bertransaksi konten terlarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123