-
Operasi polisi di tujuh wilayah Asia berhasil menangkap 326 orang terkait eksploitasi anak.
-
Sebelas pria di Singapura ditahan karena terlibat distribusi dan kepemilikan materi asusila anak.
-
Pelaku menggunakan platform Telegram dan transaksi lintas negara untuk menjalankan aksi kriminal mereka.
Suara.com - Jaringan predator digital yang beroperasi lintas negara di Asia kini menghadapi tindakan hukum yang sangat serius di negara-negara Asia, termasuk Singapura.
Operasi gabungan skala besar ini menjadi bukti nyata bahwa ruang siber bukan lagi tempat aman bagi pelaku kejahatan.
Singapura bersama 6 negara lain berhasil memutus rantai distribusi materi terlarang yang melibatkan ratusan tersangka.
Dikutip dari CNA, penegakan hukum ini menyasar individu yang memproduksi serta mengonsumsi konten eksploitasi seksual terhadap anak-anak.
Keberhasilan ini menandai babak baru dalam upaya perlindungan anak dari ancaman predator di platform komunikasi global.
Aksi penggerebekan serentak dilakukan selama empat minggu di berbagai lokasi strategis di kawasan Asia Pasifik.
Sebanyak 326 individu berhasil diamankan oleh aparat dari total 382 lokasi yang menjadi target operasi tersebut.
Selain Singapura, kepolisian dari Brunei, Hong Kong, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, dan Thailand turut bergerak bersama.
Polisi Singapura mengonfirmasi keterlibatan 11 pria lokal dalam jaringan yang merusak moral generasi muda ini.
Baca Juga: PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM
Sebanyak 119 orang lainnya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran mereka dalam kasus ini.
Para tersangka yang terjaring memiliki profil usia yang sangat beragam, mulai dari remaja hingga lansia.
"445 orang yang ditangkap dan diselidiki terdiri dari 430 pria dan 15 wanita, berusia antara 12 dan 72 tahun," ungkap pihak kepolisian Singapura (SPF).
Aparat menyita ratusan unit komputer, ponsel pintar, hingga perangkat penyimpanan data dari tangan para terduga pelaku.
Materi pelecehan seksual anak ditemukan tersimpan rapi dalam gawai-gawai yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Pemanfaatan jalur keuangan lintas batas menjadi modus yang sering digunakan pelaku untuk bertransaksi konten terlarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah