-
Konflik Timur Tengah memicu ancaman blokade dan pengenaan pajak ilegal di selat internasional.
-
UNCLOS menjamin hak lintas transit kapal tanpa hambatan dan tanpa pungutan biaya tol.
-
Penegakan hukum laut internasional krusial untuk menjaga stabilitas perdagangan dan ekonomi global.
Meski UNCLOS telah menjadi konstitusi samudra, beberapa negara besar seperti Amerika Serikat dan Iran belum meratifikasinya.
Namun, banyak pakar hukum menyatakan bahwa prinsip-prinsip utama di dalamnya telah menjadi hukum kebiasaan internasional yang mengikat.
Artinya, negara-negara tersebut tetap memiliki kewajiban moral dan legal untuk menghormati hak lintas kapal komersial.
Ketidakterlibatan dalam ratifikasi formal seringkali dijadikan celah untuk menafsirkan aturan sesuai kepentingan nasional masing-masing negara.
"Sebagai masalah prinsip, dan bukan karena kami memihak, saya tidak dapat terlibat dalam negosiasi untuk perjalanan aman kapal atau merundingkan tarif tol, karena melakukannya secara implisit akan mengikis prinsip hukum ini," tambah Vivian Balakrishnan.
Sejak diadopsi pada 1982, UNCLOS telah berfungsi sebagai penengah dalam berbagai sengketa wilayah laut yang rumit.
Hukum ini diciptakan untuk mencegah perlombaan senjata dan perebutan sumber daya alam di dasar laut secara sepihak.
Arvid Pardo, mantan Duta Besar Malta untuk PBB, pernah memperingatkan dampak besar jika negara-negara bertindak tanpa aturan laut yang jelas.
"Konsekuensinya akan sangat serius," katanya saat itu. "Setidaknya, eskalasi dramatis dari perlombaan senjata dan ketegangan dunia yang meningkat tajam."
Baca Juga: Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!
Meskipun mekanisme penegakannya terkadang lambat, UNCLOS tetap menjadi satu-satunya alat yang mencegah anarki di lautan lepas.
UNCLOS lahir dari proses diplomasi panjang selama 15 tahun sebagai respons atas klaim sepihak berbagai negara terhadap kekayaan laut setelah Perang Dunia II.
Sejarah mencatat bahwa sebelum adanya konvensi ini, negara-negara sering terlibat konflik karena tumpang tindih wilayah tangkapan ikan dan eksplorasi minyak.
Kini, di tengah perang Iran-Israel dan keterlibatan Amerika Serikat, Selat Hormuz menjadi medan pembuktian apakah aturan internasional ini masih dipatuhi atau sekadar menjadi catatan sejarah.
Dewan Keamanan PBB pun telah mengagendakan pertemuan khusus untuk membahas perlindungan jalur air ini demi mencegah krisis ekonomi yang lebih luas akibat terganggunya rantai pasok global.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
Terkini
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari