News / Nasional
Rabu, 29 April 2026 | 17:58 WIB
Wakil Ketua LPSK RI, Sri Suparyati. (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • LPSK menduga kasus di Daycare Little Aresha Yogyakarta melibatkan pelanggaran perlindungan anak serta potensi tindak pidana penipuan layanan.
  • Ketidaksesuaian fasilitas dan tenaga medis yang dijanjikan pengelola memicu kecurigaan adanya praktik malapraktik pengasuhan terhadap anak di lokasi tersebut.
  • LPSK berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan mendorong keluarga korban segera melapor ke polisi untuk mengakses hak restitusi mereka.

Saat ini, LPSK masih berada pada tahap penelaahan atas permohonan perlindungan yang diajukan para korban.

LPSK akan berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta untuk membangun kolaborasi pendampingan, mengingat jumlah korban dinilai cukup banyak.

Load More