News / Nasional
Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB
Potret ribuan jemaah haji tawaf di Ka'bah. (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Otoritas Arab Saudi menangkap tiga WNI di Makkah pada 28 April 2026 karena diduga menyelenggarakan ibadah haji ilegal.
  • Pelaku menggunakan atribut petugas resmi serta perangkat palsu untuk menipu korban melalui modus layanan haji instan.
  • DPR mendesak pemerintah menginvestigasi keterlibatan oknum internal serta meningkatkan edukasi publik terkait bahaya penggunaan jalur haji nonprosedural.

Selain penggunaan atribut petugas, aparat juga menemukan barang bukti berupa uang, perangkat komputer, serta kartu haji palsu.

Hal ini memperkuat dugaan adanya sindikat terorganisir yang terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan layanan haji di media sosial.

Load More