- Ade Armando dilaporkan oleh puluhan ormas Islam ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran video ceramah Jusuf Kalla.
- Para pelapor menuduh Ade Armando beserta dua rekannya menyebarkan potongan video menyesatkan yang berpotensi memicu adu domba.
- Ade Armando membantah tuduhan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk kooperatif menjalani proses hukum di pihak kepolisian.
Suara.com - Pegiat media sosial yang baru saja menyatakan mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, buka suara terkait laporan polisi yang menyeret namanya.
Ade Armando secara tegas membantah tuduhan bahwa dirinya telah melakukan fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait unggahan video ceramah di media sosial.
Persoalan ini mencuat setelah gabungan puluhan organisasi masyarakat (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya (Abu Janda), dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri.
Mereka dituding menyebarkan potongan video ceramah Jusuf Kalla dengan narasi yang dianggap menyesatkan dan berpotensi mengadu domba antarumat beragama.
Menanggapi hal tersebut, Ade Armando memberikan klarifikasi resmi di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI. Ia menekankan bahwa segala konten yang ia unggah merupakan bentuk kritik yang memiliki landasan argumentasi, bukan sebuah upaya untuk menyebarkan kebohongan atau kebencian.
“Kami tidak pernah memfitnah, menuduh Pak JK itu penoda agama. Kami tidak pernah menuduh Pak JK, itu memfitnah. Kami tidak pernah mengadu domba antarkelompok-kelompok umat beragama di Indonesia,” kata Ade Armando di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Tantang Bukti Konkret
Ade Armando menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar.
Ia pun melayangkan tantangan terbuka kepada pihak pelapor untuk membuktikan secara spesifik di bagian mana dari konten videonya yang mengandung unsur fitnah atau upaya adu domba sebagaimana yang dituduhkan.
Baca Juga: Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
Menurut Ade, kritik terhadap tokoh publik adalah hal yang wajar dalam iklim demokrasi, selama hal tersebut didasarkan pada pandangan yang diyakini kebenarannya.
Ia menjamin bahwa apa yang disampaikannya melalui kanal media sosial bukan bertujuan untuk memprovokasi massa.
“Siapa pun yang menuduh saya melakukan itu dan saya dan teman-teman melakukan itu, saya akan tantang untuk tolong sampaikan di bagian mana dari video saya, saya melakukan itu,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Lebih lanjut, Ade menyatakan tidak akan lari dari tanggung jawab jika persoalan ini berlanjut ke ranah hukum.
Ia menegaskan kesiapannya untuk kooperatif dengan pihak kepolisian apabila keterangannya dibutuhkan untuk mengklarifikasi duduk perkara yang sebenarnya.
“Kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang, saya akan jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya,” kata Ade.
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Ade Armando Ungkap Alasan Mengundurkan Diri dari PSI: Ada yang Ingin Menghabisi Saya dan Partai
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya