- Ade Armando dilaporkan oleh puluhan ormas Islam ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran video ceramah Jusuf Kalla.
- Para pelapor menuduh Ade Armando beserta dua rekannya menyebarkan potongan video menyesatkan yang berpotensi memicu adu domba.
- Ade Armando membantah tuduhan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk kooperatif menjalani proses hukum di pihak kepolisian.
Duduk Perkara Laporan 40 Ormas Islam
Sebelumnya, tensi politik dan sosial sempat memanas ketika sekitar 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat mendatangi Bareskrim Polri.
Mereka melaporkan Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie atas dugaan pelanggaran terkait penyebaran
potongan video ceramah Jusuf Kalla.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor Laporan Polisi (LP): LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pihak pelapor menilai, unggahan ketiga tokoh tersebut di media sosial masing-masing telah menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra, menjelaskan bahwa pelaporan ini didasari oleh tindakan mengunggah potongan video ceramah JK yang dianggap tidak utuh.
“Ade Armando yang telah mengunggah video penggalan di (YouTube) Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu, Permadi Arya yang memposting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu, Grace Natalie yang memposting pada media sosialnya
tanggal 13 April 2026,” ungkap Gurun.
Kontroversi Narasi 'Mati Syahid'
Inti dari keberatan pihak pelapor terletak pada narasi video yang membahas ajaran agama terkait konsep mati syahid. Menurut Gurun, video yang disebarkan oleh Ade Armando dkk tidak menampilkan konteks utuh dari apa yang disampaikan oleh Jusuf Kalla.
Gurun menjelaskan bahwa dalam ceramah aslinya, JK sebenarnya sedang menyoroti kekhawatiran psikologis masyarakat terhadap pemahaman ajaran yang salah, yang berpotensi memicu kesesatan berpikir, bukan sedang menistakan ajaran tertentu.
Baca Juga: Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh,” ucapnya.
Ketidakutuhan informasi inilah yang menurut pelapor memicu konklusi negatif di kalangan netizen dan berujung pada keresahan antarumat beragama.
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Ade Armando Ungkap Alasan Mengundurkan Diri dari PSI: Ada yang Ingin Menghabisi Saya dan Partai
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir