- Peneliti Gian Kasogi menyoroti minimnya transparansi pengambilan keputusan di Dewan Pertahanan Nasional (DPN) pada diskusi di Jakarta, Selasa.
- Ketertutupan DPN di bawah kepemimpinan Sjafrie Sjamsoeddin dinilai mengancam sistem demokrasi serta melemahkan mekanisme pengawasan terhadap sektor pertahanan.
- Gian mendesak reformasi struktural DPN melalui peningkatan pengawasan DPR, pembentukan badan pengawas independen, serta penetapan standar transparansi baru.
"Sistem checks and balances yang menjadi fondasi demokrasi terancam terkikis ketika satu lembaga memiliki kewenangan besar namun beroperasi tanpa mekanisme penyeimbang yang efektif. Ini menciptakan preseden berbahaya bagi institusi negara lainnya," tegas dia.
Lebih lanjut, Gian mengatakan sejarah menunjukkan bahwa ketertutupan di sektor keamanan kerap menjadi pintu masuk bagi kemunduran demokrasi.
Tanpa reformasi mendasar, pola serupa berpotensi mereproduksi praktik-praktik yang pernah menjadi ciri rezim otoritarian di masa lalu.
Karena itu, Gian Kasogi mendesak bagi para pembuat kebijakan untuk melakukan reformasi struktural terhadap DPN.
Dia menilai beberapa langkah konkret yang perlu dipertimbangkan antara lain, pertama, penguatan mekanisme pelaporan DPN kepada DPR melalui rapat dengar pendapat yang teratur dan terbuka.
Kedua, pembentukan badan pengawas independen yang memiliki kewenangan untuk mengaudit proses dan keputusan DPN.
Ketiga, kodifikasi standar transparansi minimal yang harus dipenuhi oleh DPN dalam setiap siklus pengambilan keputusan strategis.
"Kerahasiaan dalam pertahanan boleh ada, namun harus dibingkai dalam prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara demokratis. Reformasi DPN bukan berarti membuka semua informasi rahasia pertahanan kepada publik, melainkan memastikan bahwa proses pengambilan keputusan tunduk pada mekanisme akuntabilitas demokratis yang memadai dan dapat dipercaya," pungkas Gian Kasogi.
Baca Juga: Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya
Berita Terkait
-
Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya
-
Imparsial Soroti Perluasan Peran Militer, Satgas PKH hingga Keberadaan DPN
-
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan
-
Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?
-
Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?
-
Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik
-
IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi
-
Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994