- Penyanyi Piche Kota dibebaskan dari tahanan Polres Belu karena masa penahanan habis dan berkas perkara belum lengkap.
- Korban mengubah keterangan dalam BAP dengan menyatakan Piche Kota tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut.
- Polres Belu masih memantau persidangan dua tersangka lainnya untuk menentukan status hukum Piche Kota di masa mendatang.
Sebagai langkah tindak lanjut agar perkara ini tetap berjalan sesuai koridor hukum, pihak penyidik kepolisian kini tengah fokus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi lain guna mencari kemungkinan penerapan pasal 'turut serta' dalam tindak pidana tersebut.
4. Berkas Perkara Dipisah (Splitsing)
Berbanding terbalik dengan kondisi hukum yang dialami oleh Piche Kota, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni Roy Mali dan Rifal Sila, justru menunjukkan kemajuan signifikan di mana dokumen penyidikan mereka kini telah resmi mengantongi status lengkap (P-21) dari pihak kejaksaan.
Seiring dengan terpenuhinya syarat-syarat materiil dan formil tersebut, penyidik kepolisian pun telah melakukan pelimpahan tahap dua, yang artinya baik berkas perkara maupun kedua tersangka tersebut kini telah sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Belu untuk segera disidangkan.
Dalam penanganan perkara ini, pihak jaksa penuntut umum secara khusus menginstruksikan dilakukannya prosedur splitsing atau pemisahan berkas perkara secara mandiri antara Piche Kota dengan Roy Mali dan Rifal Sila, guna memperjelas tindakan masing-masing individu saat peristiwa dugaan asusila itu berlangsung.
5. Polisi Tunggu Fakta di Persidangan Dua Tersangka Lain
Meskipun saat ini Piche Kota secara resmi telah diperbolehkan pulang dan kembali ke kediamannya, pihak kepolisian dari jajaran Polres Belu memberikan penekanan keras bahwa status hukum sang penyanyi belum sepenuhnya bersih atau dinyatakan bebas murni dari jerat hukum yang sedang berjalan.
Saat ini, tim penyidik Polres Belu memilih untuk mengambil langkah strategis yang bersifat wait and see atau memantau secara saksama setiap dinamika dan perkembangan yang muncul dalam proses persidangan dua tersangka lainnya, yakni Roy Mali dan Rifal Sila.
Pihak berwajib menegaskan bahwa apabila dalam jalannya persidangan nanti terungkap adanya fakta-fakta hukum baru ataupun temuan bukti materiil lainnya yang memberatkan posisi Piche Kota, maka secara otomatis proses penyidikan terhadap jebolan ajang pencarian bakat tersebut akan segera dibuka kembali dan dilanjutkan hingga tuntas.
Baca Juga: Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
6. Muncul Desakan Perlindungan Saksi dan Dugaan Intimidasi
Langkah kepolisian mengeluarkan Piche Kota dari masa penahanannya menuai sorotan tajam serta kecaman dari berbagai lembaga aktivis kemanusiaan yang mendampingi kasus ini. Selaku Direktris PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik, mencurigai bahwa perubahan pengakuan korban yang mendadak bukanlah tanpa sebab, melainkan disinyalir kuat akibat adanya pengaruh tekanan atau ancaman yang menyasar kondisi mental korban.
Sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak penyintas, Sarah meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bergerak cepat turun ke lapangan guna memberikan proteksi menyeluruh kepada siswi SMA tersebut dan pihak keluarganya agar terhindar dari potensi ancaman lebih lanjut, mengingat adanya jeda waktu yang panjang antara pemeriksaan awal dan pemeriksaan tambahan yang memicu kejanggalan.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana