- Gunung Dukono di Halmahera Utara mengalami erupsi besar dengan kolom abu setinggi 10 kilometer pada Jumat pagi.
- Tragedi letusan tersebut mengakibatkan tiga pendaki meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka cukup serius.
- Aktivitas pendakian dilakukan secara ilegal karena jalur Gunung Dukono telah ditutup otoritas sejak April 2026 lalu.
Suara.com - Erupsi Gunung Dukono pada Jumat (8/5/2026) pagi berubah menjadi tragedi mematikan bagi para pendaki.
Tiga orang dilaporkan meninggal dunia setelah gunung api aktif di Halmahera Utara itu memuntahkan abu vulkanik raksasa hingga mencapai ketinggian 10 kilometer.
Tragedi ini juga memunculkan sorotan tajam terhadap dugaan aktivitas pendakian ilegal. Sebab, jalur menuju Gunung Dukono sebenarnya telah ditutup sejak April 2026 akibat meningkatnya aktivitas vulkanik.
Berikut sembilan fakta penting di balik erupsi maut Gunung Dukono:
1. Letusan Besar dengan Kolom Abu 10 Kilometer
Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, erupsi terjadi sekitar pukul 07.41 WIT dengan kolom abu mencapai sekitar 10.000 meter di atas puncak.
Abu vulkanik berwarna putih hingga hitam pekat terlihat mengarah ke utara dan menutupi sebagian kawasan sekitar gunung.
2. Tiga Pendaki Dilaporkan Tewas
Korban meninggal terdiri dari dua warga negara Singapura bernama Timo dan Sahnas serta satu pendaki lokal asal Ternate kelahiran Jayapura.
Sebelumnya, satu korban sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di area gunung.
3. Sebanyak 20 Pendaki Sempat Terjebak
Saat erupsi terjadi, sekitar 20 pendaki diketahui berada di kawasan Gunung Dukono. Sebagian berhasil dievakuasi ke lokasi aman, sementara beberapa lainnya sempat tertahan di sekitar puncak akibat hujan abu dan material vulkanik.
Baca Juga: Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
Tim SAR Ternate mencatat sedikitnya 15 orang berhasil diselamatkan, sedangkan lima lainnya sempat berada di zona berbahaya.
4. Lima Pendaki Mengalami Luka-Luka
Selain korban meninggal, sedikitnya lima pendaki mengalami luka akibat terkena material erupsi. Petugas BPBD Halmahera Utara masih terus melakukan pendataan terhadap kondisi korban dan memastikan penanganan medis berjalan.
5. Evakuasi Terkendala Erupsi Susulan
Proses penyelamatan berlangsung dramatis karena Gunung Dukono terus mengalami erupsi susulan. Tim SAR gabungan dari Basarnas, BPBD, TNI, Polri, hingga warga setempat harus menunggu kondisi relatif aman sebelum menjangkau korban di area puncak.
Material batu dan abu vulkanik dilaporkan masih terus keluar dari kawah saat proses evakuasi berlangsung.
6. Operasi Penyelamatan Bermula dari Sinyal SOS
Evakuasi bermula ketika Basarnas menerima sinyal darurat SOS dari perangkat Garmin yang terdeteksi di kawasan Gunung Dukono. Informasi tersebut kemudian diperkuat laporan warga desa setempat mengenai adanya pendaki yang terluka akibat erupsi.
7. Jalur Pendakian Sebenarnya Sudah Ditutup
Pihak Pos Pengamatan Gunung Api Dukono mengungkapkan bahwa larangan pendakian telah diberlakukan sejak 17 April 2026 dan belum dicabut hingga saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733