- KPK memeriksa mantan Kepala KPPBC Marunda, Ahmad Dedi, terkait dugaan suap importasi barang di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
- Penyidik mendalami dugaan aliran dana dari PT Blueray Cargo kepada Ahmad Dedi untuk pengurusan bea masuk barang.
- KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Heri Setiyono, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan pada agenda tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, pada hari ini.
Dedi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Setelah menjalani pemeriksaan, Dedi enggan menjawab pertanyaan wartawan. Ia bahkan sempat berlari menjauhi Gedung Merah Putih KPK untuk menghindari kejaran awak media.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dari PT Blueray Cargo kepada pejabat di Ditjen Bea Cukai.
“Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR yang kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Menurut Budi, penyidik juga mendalami dugaan adanya aliran uang dalam perkara ini yang masuk ke kantong pribadi Dedi Congor.
“Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang,” ungkap Budi.
Selain mendalami keterangan Dedi Congor, KPK juga menelusuri perkara ini melalui fakta-fakta persidangan yang nantinya akan ditelaah oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Pada hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sosok yang disebut-sebut sebagai Crazy Rich Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black. Namun, Heri tidak memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
“Penyidik belum mendapatkan konfirmasi atas ketidakhadiran ini. Tentu nanti penyidik akan mempertimbangkan untuk langkah berikutnya, apakah akan dilakukan penjadwalan ulang, dikoordinasikan, atau kemudian akan diterbitkan surat panggilan kedua,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan gratifikasi terkait importasi barang.
Sebelum itu, KPK juga telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024–Januari 2026 Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando Hamonangan (ORL).
Selain itu, Pemilik PT BR John Field (JF), Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri (AND), dan Manager Operational PT BR Dedy Kurniawan (DK) juga berstatus sebagai tersangka.
Terhadap Rizal, Sisprian, dan Orlando selaku penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2021 serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 ayat 2 juncto Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Di sisi lain, John, Andri, dan Dedy selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 606 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berita Terkait
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Datang ke KPK, Gus Ipul Jelaskan Alasannya Pakai Mobil Listrik RI 27
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk