News / Nasional
Selasa, 12 Mei 2026 | 11:00 WIB
Kolase foto dari kiri ke kanan: Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Habiburokhman, Josepha Alexandra, Indri Wahyuni, dan Dyastasita. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Habiburokhman membela siswi SMA Negeri 1 Pontianak, Josepha Alexandra, yang mengalami ketidakadilan penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat MPR RI.
  • Kejanggalan terjadi saat juri memberikan poin berbeda kepada dua kelompok peserta meski memberikan jawaban yang serupa.
  • Habiburokhman menuntut penghentian sementara lomba serta pergantian dewan juri demi menjaga kredibilitas dan integritas kompetisi tersebut.

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Habiburokhman pasang badan membela siswi SMA Negeri 1 Pontianak, Josepha Alexandra, yang dicurangi oleh dewan juri dalam final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Hal itu setelah potongan video Ocha—sapaan akrab Josepha—melakukan protes terhadap juri yang dinilainya tidak adil, viral di media sosial.

Habiburokhman memuji sikap Ocha yang berani. Dia menilai, siswi itu merepresentasikan pemuda yang kritis dan berani memperjuangkan keadilan.

Baginya, apa yang dilakukan Ocha di atas panggung perlombaan tersebut adalah keteladanan dalam mempertahankan kebenaran, meski harus berhadapan dengan otoritas juri.

"Kami mengapresiasi siswi SMA Negeri 1 Pontianak Josepha Alexandra alias Ocha. Dia peserta cerdas cermat yang gigih memperjuangkan kebenaran dalam acara tersebut," kata Habiburokhman, dalam keterangan pers, Selasa (12/5/2026).

"Sifat teguh hati dan keberanian Ocha dalam mempertahankan kebenaran patut kita teladani bersama," kata Habiburokhman.

Persoalan ini bermula ketika terjadi ketidakkonsistenan penilaian oleh dewan juri dalam memberikan poin.

Berdasarkan rekaman yang beredar, Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapatkan nilai minus lima (-5) saat menjawab pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, kejanggalan muncul saat Grup B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang serupa, tetapi justru dianugerahi nilai sepuluh (10) oleh juri yang sama, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita.

Baca Juga: Berapa Hadiah Pemenang Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI? Ini Rincian Lengkapnya

Melihat adanya diskriminasi penilaian tersebut, Ocha tidak tinggal diam. Ia langsung melakukan interupsi dan mempertanyakan mengapa jawaban kelompoknya disalahkan sementara kelompok lain dibenarkan untuk substansi yang sama.

Namun, respons dari pihak penyelenggara justru dianggap mengecewakan. Juri berdalih bahwa jawaban Grup C tidak menyebutkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas dalam proses pemilihan tersebut.

Kikap defensif dari penyelenggara inilah yang kemudian memicu kemarahan Habiburokhman. Ia menilai sikap juri dan pembawa acara sangat tidak profesional dan terkesan antikritik terhadap masukan dari peserta didik.

"Kami, di sisi lain, menyayangkan sikap juri, panitia, termasuk pembawa acara yang tak mengakui kesalahan serta menunjukkan sikap yang antikritik. Selayaknya mereka meminta maaf ke Ocha," kata Habiburokhman.

Ketua Komisi III DPR RI ini menegaskan, integritas dalam sebuah perlombaan edukatif seperti LCC Empat Pilar MPR RI adalah harga mati.

Jika juri melakukan kesalahan fatal dalam hal substansi hukum atau konstitusi, maka hal itu tidak bisa dianggap sebagai khilaf biasa.

Load More