- Komnas Perempuan memperingati peristiwa kerusuhan Mei 1998 sebagai sejarah kelam kekerasan seksual massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.
- Laporan temuan tim relawan mengenai kekerasan sistematis mendorong Presiden B.J. Habibie membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta.
- Pemerintah membentuk Komnas Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 untuk menjamin perlindungan hak asasi perempuan.
Suara.com - Peringati Kerusuhan Mei 1998, Komnas Perempuan mengingatkan kembali sejarah kelam kekerasan seksual massal yang terjadi pada masa tersebut.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menegaskan bahwa peristiwa Mei 1998 merupakan titik balik sejarah bagi perlindungan hak asasi perempuan di Indonesia.
Menurutnya, tragedi tersebut menjadi alasan kuat lahirnya lembaga negara independen yang khusus menangani kekerasan terhadap perempuan.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk “Kekerasan Seksual di Era Reformasi dan Kebangkitan Generasi Muda” di Universitas Indonesia, Depok, yang digelar sekaligus sebagai peringatan peristiwa Mei 1998.
Maria menceritakan bagaimana desakan masyarakat sipil dan temuan lapangan mengenai kekerasan seksual massal memaksa negara untuk bertindak.
Saat itu, tim relawan kemanusiaan yang mendata korban menemukan fakta yang sangat memprihatinkan, khususnya pada etnis Tionghoa.
“Mei ini menjadi cikal bakal lahirnya Komnas Perempuan. Karena memang dari peristiwa Mei ini diawali dengan tim relawan kemanusiaan yang melakukan pendataan terhadap korban-korban perkosaan khususnya pada etnis Tionghoa," ujar Maria dalam pemaparan diskusinya, Rabu (13/5/2026).
Temuan tersebut kemudian dilaporkan oleh tokoh akademisi dan aktivis kemanusiaan seperti Saparinah Sadli dan Prof. Mayling kepada mantan Presiden B. J. Habibie.
Laporan tersebut berujung pada pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Baca Juga: Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
Meskipun terdapat perbedaan jumlah angka yang terverifikasi karena kendala trauma dan keamanan korban, Maria menegaskan bahwa laporan TGPF mengonfirmasi adanya kekerasan seksual sistematis.
“Di dalam verifikasi yang sudah ditentukan indikatornya itu menjadi jumlah yang melakukan, yang mengaku sebagai korban perkosaan ada 86 perempuan, dan yang meninggal itu 1.192 atau 1.193 saya persisnya, tetapi ini menjadi bagian yang juga dilaporkan pada Presiden Habibie,” ungkapnya.
Berdasarkan rekomendasi TGPF dan tim kemanusiaan, B.J. Habibie akhirnya menerbitkan SK Perpres Nomor 181 Tahun 1998 untuk mendirikan Komnas Perempuan.
Mandat utamanya adalah menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan memastikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).
Maria menjelaskan bahwa kerja Komnas Perempuan berpijak pada konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pancasila, Undang-Undang HAM, hingga konvensi internasional seperti Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW).
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan merupakan kewajiban negara yang bersifat konstitusional.
Berita Terkait
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu
-
Belajar dari Kasus Ponpes Pati: Ruang Pendidikan Gagal Hadirkan Rasa Aman
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno