News / Nasional
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB
Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (ANTARA FOTO/Reno Esnirj).
Baca 10 detik
  • KPK mendalami dugaan aliran suap dari anggota DPR Sudewo kepada Staf Ahli Menteri Perhubungan Robby Kurniawan terkait proyek DJKA.
  • Pemeriksaan saksi dilakukan pada Mei 2026 untuk mengusut kemungkinan aliran dana tersebut mengalir hingga ke pihak internal Kemenhub.
  • Kasus suap proyek jalur kereta api nasional sejak 2023 ini telah menyeret 21 tersangka individu serta dua korporasi terlibat.

Penyimpangan ini diduga terjadi pada sejumlah proyek strategis nasional, di antaranya:

  • Pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
  • Pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur.
  • Proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Modus operandi yang digunakan tergolong rapi. KPK menduga ada pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sistematis, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender di meja lelang.

Load More