- KPK mendalami dugaan aliran suap dari anggota DPR Sudewo kepada Staf Ahli Menteri Perhubungan Robby Kurniawan terkait proyek DJKA.
- Pemeriksaan saksi dilakukan pada Mei 2026 untuk mengusut kemungkinan aliran dana tersebut mengalir hingga ke pihak internal Kemenhub.
- Kasus suap proyek jalur kereta api nasional sejak 2023 ini telah menyeret 21 tersangka individu serta dua korporasi terlibat.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Terbaru, penyidik kini membidik dugaan aliran uang panas yang menyeret Robby Kurniawan (RB), Staf Ahli Menteri Perhubungan di era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi.
Uang tersebut diduga mengalir dari tangan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, Sudewo (SDW), kepada Robby Kurniawan.
Untuk menguatkan bukti tersebut, lembaga antirasuah telah memeriksa seorang saksi berinisial BBG pada Senin, 13 Mei 2026.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang telah mengguncang Kemenhub sejak tahun lalu.
“Pemeriksaan kali ini fokus terkait dengan dugaan pemberian uang dari pihak SDW kepada RB yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Benarkah Mengalir ke Menteri?
KPK tidak berhenti pada sosok Robby Kurniawan. Penyidik menduga kuat bahwa uang yang diterima oleh Robby tidak berhenti di kantong pribadinya, melainkan dialirkan kembali ke sejumlah pihak di internal Kementerian Perhubungan.
Pertanyaan besar pun muncul: Apakah aliran dana tersebut turut sampai ke meja Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi?
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
Menanggapi hal ini, Budi Prasetyo menegaskan bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman intensif.
“Kami telusuri lagi apakah hanya berhenti di RB atau masih berlanjut,” tegasnya.
Jejak Kelam Proyek Jalur Kereta Api
Skandal besar ini pertama kali terkuak melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dramatis pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah—yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sejak saat itu, kasus ini terus membengkak. Hingga 20 Januari 2026, KPK tercatat telah menetapkan dan menahan total 21 tersangka, termasuk Sudewo.
Tak hanya individu, dua korporasi juga ikut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!