News / Nasional
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB
Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkoba di tempat hiburan B-Fashion dan The Seven, Jakarta Barat. [Suara.com/Ai]
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba sistematis yang beroperasi di dua tempat hiburan malam kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
  • Sindikat melibatkan karyawan internal dan narapidana Lapas Cipinang untuk melayani transaksi eksklusif tamu VIP dengan metode Kode Merah.
  • Polisi menetapkan 14 tersangka serta menyita barang bukti berupa ekstasi dan vape etomidate hasil dari penggerebekan tersebut.

Dalam pengungkapan ini, polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka, mulai dari penyedia, kurir, hingga pegawai tempat hiburan.

Selain itu penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya 16 butir ekstasi, 111 vape mengandung etomidate, alat hisap sabu, timbangan digital, serta belasan ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Load More