News / Nasional
Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Gilang Dhielafararez. (Ist)
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI mendesak aparat hukum mengusut dugaan eksploitasi seksual anak oleh WNA di Jakarta.
  • Polri dan Ditjen Imigrasi diminta melakukan investigasi menyeluruh serta menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu.
  • Komisi III akan mengawal kasus ini dan memperketat pengawasan ruang digital guna mencegah perdagangan orang lintas negara.

“Kami tidak akan ragu untuk memanggil institusi kepolisian dan imigrasi jika terbukti ada kelalaian dalam pengawasan terhadap WNA yang melakukan kejahatan seksual anak di Indonesia. Jangan sampai Indonesia dianggap surga bagi predator seksual anak, kami juga meminta Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan (pencegahan dan penangkalan) bagi pelaku agar tidak kembali berulang," tegasnya.

Gilang juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi saksi adanya praktik eksploitasi seksual anak untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui aplikasi pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

"komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga akar masalahnya terungkap dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan kejahatan yang mengincar generasi penerus bangsa," tambah Gilang.

Load More