News / Nasional
Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumahnya. [Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
  • Peneliti senior LIPI, Mohamad Sobary, mengkritik Presiden Jokowi karena dinilai menggunakan jalur hukum untuk membungkam suara kritis.
  • Sobary menyatakan bahwa pemerintahan Jokowi mematikan karier intelektual tokoh yang berbeda pendapat melalui tuduhan pencemaran nama baik.
  • Munculnya gugatan publik mengenai ijazah Jokowi dianggap Sobary sebagai simbol kemunduran pengaruh politik sang presiden saat ini.

Matinya Tokoh-Tokoh Kritis

Selain Bambang Tri, Sobary juga menyinggung nasib para tokoh intelektual dan praktisi yang berseberangan secara data dan analisis dengan pemerintah, seperti (almarhum) Rizal Ramli dan Faisal Basri, hingga Ignasius Jonan yang "mati" secara jabatan.

Ia mencontohkan bagaimana Jonan, yang dikenal berintegritas, harus tersingkir karena memberikan pertimbangan rasional terkait proyek kereta cepat yang dianggap merugikan rakyat.

"Jonan mati lah politiknya. Itu patinya Jonan. Jonan mati secara politik dalam perspektif penguasa. Tapi Jonan hidup sepanjang masa dalam perspektif politik kerakyatan," kata Sobary.

Bagi Sobary, kondisi pemerintahan Jokowi saat itu sudah berada pada tahap "telanjang bulat", di mana pencitraan kesederhanaan tidak lagi mampu menutupi kebohongan politik.

"Sudah tidak ada penutup apapun. Tidak punya apa-apa lagi yang bisa menyembunyikan kebohongannya, yang bisa menyembunyikan pura-puranya, yang bisa menyembunyikan psikologi politiknya Jokowi," pungkasnya.

Reporter: Dinda Pramesti K

Load More