News / Nasional
Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi peringatan 30 hari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Suara.com/Lilis]
Baca 10 detik
  • Aktivis KontraS, Andrie Yunus, sedang menjalani rangkaian operasi medis intensif akibat luka parah dari penyiraman air keras.
  • Dampak fatal zat kimia korosif tersebut memicu penilaian bahwa serangan itu merupakan upaya percobaan pembunuhan yang terencana.
  • Usman Hamid mendesak pemerintah dan DPR segera membuat undang-undang khusus untuk memperketat distribusi bahan kimia berbahaya secara bebas.

Usman juga mengingatkan bahwa kegagalan negara dalam memperketat kontrol bahan berbahaya seperti arsenik dalam kasus aktivis HAM Munir dan air keras dalam kasus Novel Baswedan telah menyebabkan munculnya korban-korban baru.

"Harus ada undang-undanglah setidaknya, untuk mencegah itu bisa berulang kembali di masa depan," pungkasnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Load More