News / Metropolitan
Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB
Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten. [IST/Bantennews]
Baca 10 detik
  • Bambang Noertjahjo hingga Mei 2026 belum menerima surat pengukuhan resmi sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan dari BKN.
  • Ketidakjelasan administratif pasca evaluasi lima tahunan tersebut berisiko memicu kegaduhan politik serta keresahan masyarakat di Kota Tangerang Selatan.
  • Pemkot Tangerang Selatan telah menyerahkan dokumen evaluasi ke BKN dan memastikan operasional birokrasi daerah tetap berjalan sesuai aturan.

Oleh karena itu, Yanuar melayangkan desakan keras agar otoritas pusat segera turun tangan menyelesaikan urusan administrasi ini sebelum berdampak lebih fatal.

“Saya mendesak BKN untuk segera mengeluarkan surat pengukuhan tersebut tanpa menunda-nunda lagi! Urusan birokrasi di pusat jangan sampai mengorbankan jalannya pemerintahan di daerah," kata Yanuar menegaskan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo Tangsel, TB Asep Nurdin, menegaskan bahwa pihaknya sudah bergerak cepat sebelum terjadi perdebatan di tengah masyarakat terkait masa jabatan Sekda Tangsel.

Semua berkas dan dokumen evaluasi kinerja Sekda sudah dikirimkan ke BKN jauh-jauh hari sebelum tanggal 19 April 2026.

Saat ini, Pemkot Tangsel secara teknis hanya tinggal menunggu proses administrasi selesai di tingkat pusat.

Merujuk pada aturan Pemerintahan Daerah, Pemkot Tangsel memastikan bahwa koordinasi anggaran dan jalannya pemerintahan sehari-hari tetap berjalan normal dan sah di bawah koridor hukum yang ada.

Meskipun begitu, Yanuar Winarko mengingatkan bahwa transparansi adalah kunci. Masyarakat tidak boleh dibiarkan menebak-nebak dalam ketidakpastian. Sebab, fungsi Sekda sangat menyentuh hajat hidup orang banyak.

“Masyarakat kecil pada dasarnya tidak mau tahu seberapa rumit alur birokrasi antara daerah dan pusat. Yang dibutuhkan warga Tangsel adalah kepastian bahwa urusan KTP, kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan jalan tidak terganggu akibat masalah administrasi ini,” ujarnya.

“Oleh karena itu, surat pengukuhan dari BKN mutlak diperlukan secepatnya demi menjaga situasi kota tetap kondusif dan bebas dari isu-isu liar,” sambungnya.

Baca Juga: Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Tangsel?

Load More