- DLH DKI Jakarta memberikan insentif sarana kebersihan bagi wilayah RW yang berhasil melakukan pemilahan sampah 100 persen.
- Kader lingkungan akan mengedukasi warga secara intensif agar seluruh rumah tangga mampu memilah sampah mulai dari sumbernya masing-masing.
- Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban TPST Bantargebang agar nantinya hanya menerima sampah residu sebelum operasionalnya dihentikan pada 2027.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memutar otak untuk mengatasi darurat sampah di Ibu Kota.
Kali ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyiapkan "reward" menarik bagi wilayah yang berhasil mengelola sampahnya dengan maksimal.
Setiap Rukun Warga (RW) yang mampu melakukan pemilahan sampah hingga mencapai 100 persen dijanjikan insentif berupa pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) kebersihan dari pihak kelurahan.
"Di Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, RW yang capai pemilahan sampah 100 persen akan mendapat insentif prasarana seperti gerobak sampah," kata Kepala Seksi Pemilahan dan Pengumpulan Sampah DLH DKI Jakarta, Sigit Pamungkas dalam "Sosialisasi Gerakan Pilah Sampah Dari Rumah" yang diadakan secara daring, Rabu (20/5/2026).
Andalkan 'The Power of Emak-Emak' dan Kader Lingkungan
Untuk mencapai target ambisius 100 persen tersebut, DLH DKI menekankan pentingnya kolaborasi di akar rumput.
Peran kader dasawisma, posyandu, juru pemantau jentik (jumantik), hingga penggerak PKK menjadi kunci utama dalam mengedukasi warga secara langsung.
"Lurah memobilisasi kader untuk mengedukasi warga. Nanti akan diminta laporannya ke Lurah. Dari Lurah akan lapor ke Camat secara bulanan," ujar Sigit.
Para kader ini nantinya akan bergerak secara door-to-door maupun melalui forum-forum warga seperti arisan dan pertemuan RT. Tugas mereka bukan hanya menyosialisasikan teori, tapi juga memantau serta memotivasi setiap rumah tangga agar konsisten menyediakan tempat sampah terpilah.
Baca Juga: Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
Tak hanya gerobak, pemerintah juga tengah menyiapkan dukungan teknis berupa wadah khusus untuk sampah organik.
"Kami sudah merencanakan penganggaran untuk bantuan wadah terpilah, terutamanya organik untuk ember," tambah Sigit.
Selain itu, para kader diharapkan mampu menghidupkan kembali atau membentuk Bank Sampah baru di tingkat RW sebagai wadah ekonomi sirkular bagi warga.
Langkah masif ini bukan tanpa alasan. Pemprov DKI Jakarta sedang berpacu dengan waktu sebelum TPST Bantargebang benear-benar tidak sanggup menampung sampah warga Jakarta. Melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026, pemilahan sampah kini bukan lagi sekadar imbauan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan Jakarta.
Targetnya pun sangat ketat. Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang direncanakan hanya akan menerima sampah residu (sampah yang benar-benar tidak bisa diolah lagi).
Puncaknya pada tahun 2027, TPST Bantargebang ditargetkan berhenti menerima sampah sepenuhnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri
-
Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa
-
Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara
-
Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih
-
Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking
-
Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia
-
Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang
-
Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat
-
PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional