News / Nasional
Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB
Ratusan mahasiswa menggeruduk rektorat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menuntut penyelesaian dugaan kasus kekerasan seksual oleh sejumlah dosen, Rabu (20/5/2026). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Ratusan mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta berunjuk rasa menuntut penuntasan dugaan kasus kekerasan seksual oleh delapan dosen kampus.
  • Aksi protes pada 20 Mei 2026 ini mendesak rektorat menonaktifkan seluruh terduga pelaku dalam tenggat waktu tiga hari.
  • Dugaan kekerasan seksual yang melibatkan relasi kuasa tersebut dilaporkan telah terjadi sejak tahun 2013 di lingkungan universitas.

Suara.com - Ratusan mahasiswa menggeruduk rektorat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta sebagai tindak lanjut atas dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah dosen.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, ratusan mahasiswa sudah memadati gedung rektorat sejak siang. Mereka membawa sejumlah poster dan banner berisi kekecewaan terhadap kampus.

Massa aksi ditemui langsung oleh jajaran rektorat, termasuk Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Moh Irhas Effendi.

Perwakilan mahasiswa sekaligus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi, mendesak pihak kampus segera menuntaskan dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret sejumlah dosen tersebut.

Mahasiswa bahkan memberikan tenggat waktu tiga hari kepada rektorat untuk menunjukkan komitmen penanganan kasus tersebut.

Risyad mengatakan gelombang protes mahasiswa bermula dari mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual oleh dosen Fakultas Pertanian Prodi Agroteknologi yang viral di media sosial.

"Jadi dimulai semenjak tanggal 17 Mei bahwasanya terdapat akumulasi kemarahan pertama diinisiasi oleh Fakultas Pertanian terkait dengan dosen yang masih aktif dan memiliki banyak kasus kekerasan seksual kepada mahasiswinya dan sudah berlangsung lama," kata Risyad ditemui usai aksi, Rabu (20/5/2026).

Menurut dia, kasus tersebut kemudian memicu keberanian mahasiswa dari fakultas lain untuk turut melaporkan dugaan serupa. Dari hasil pendataan sementara, pihaknya mencatat terdapat delapan dosen terduga pelaku yang berasal dari sejumlah fakultas berbeda.

"Kami mencatat kurang lebih saat ini laporan itu hingga 8 (terduga pelaku) yang buktinya sudah terkumpul," ujarnya.

Baca Juga: Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Risyad merinci, delapan dosen tersebut berasal dari Fakultas Pertanian sebanyak tiga orang, Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME) satu orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dua orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) satu orang, serta satu dosen lain yang belum diketahui homebase fakultasnya.

Tuntutan Penonaktifan Dosen

Mahasiswa meminta seluruh dosen yang telah dilaporkan segera dinonaktifkan sementara hingga proses pemeriksaan selesai. Tuntutan itu, kata Risyad, disampaikan langsung kepada Rektor UPN Veteran Yogyakarta dalam audiensi bersama mahasiswa.

"Untuk Pak Rektor sebenarnya (tuntutan) untuk menyelesaikan ini dengan komitmen secepatnya. Pastinya selama tadi disampaikan 3 hari, dalam tempo 3 hari," ujarnya.

"Kemudian baik itu segala pelaku untuk dinonaktifkan hingga proses selesai," imbuhnya.

Menurut Risyad, mahasiswa menghargai mekanisme penanganan yang diatur dalam Permendikbudristek terkait kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Namun, mereka menilai kampus selama ini lamban dalam menangani laporan sehingga memicu kemarahan mahasiswa.

"Maka dari itu teman-teman marah hari ini, akumulasinya marah," tegasnya.

Load More