- Ratusan mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta berunjuk rasa menuntut penuntasan dugaan kasus kekerasan seksual oleh delapan dosen kampus.
- Aksi protes pada 20 Mei 2026 ini mendesak rektorat menonaktifkan seluruh terduga pelaku dalam tenggat waktu tiga hari.
- Dugaan kekerasan seksual yang melibatkan relasi kuasa tersebut dilaporkan telah terjadi sejak tahun 2013 di lingkungan universitas.
Risyad menegaskan tuntutan mahasiswa tidak hanya terkait penindakan terhadap terduga pelaku, tetapi juga perlindungan korban dan transparansi penanganan kasus oleh kampus.
Dalam dokumen tuntutan yang ditandatangani bersama rektor, mahasiswa meminta adanya komitmen penyelesaian kasus secara terbuka dan berpihak kepada korban.
Dugaan Terjadi Sejak 2013
Risyad mengungkapkan dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus disebut telah berlangsung sejak lama. Khusus untuk salah satu dosen dari Fakultas Pertanian, mahasiswa menghimpun dugaan kasus serupa sejak 2013.
"Yang kami himpun dari 2013 ada faktanya," ucapnya.
Menurut dia, bentuk dugaan kekerasan seksual yang dihimpun mahasiswa beragam, mulai dari kekerasan verbal, candaan seksis, hingga dugaan tindakan fisik.
"Bentuknya ada bentuk fisik dan nonverbal juga ada, ada video-video yang kami himpun juga gimana beliau bertutur kata di dalam kelas ataupun di forum-forum terbuka dengan jokes-jokes seksisnya," ujarnya.
Risyad mengatakan sebagian besar korban merupakan mahasiswi tingkat akhir yang memiliki relasi akademik langsung dengan dosen, seperti dalam proses bimbingan skripsi maupun penelitian.
Kondisi itu membuat korban kerap takut melapor karena khawatir nilai hingga kelulusan mereka terganggu.
"Modusnya ini relasi kuasa antara dosen dan anak dan mahasiswanya, mahasiswinya karena kebanyakan selama ini mahasiswi itu takut berkomentar karena bimbingan beliau, takut nilainya diancam, skripsinya tidak jalan, penelitiannya tidak jalan," ungkapnya.
Baca Juga: Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
Selain terjadi dalam ruang bimbingan, dugaan perilaku tak senonoh itu disebut dilakukan pula di hadapan banyak mahasiswa di dalam kelas.
Mahasiswa kini menunggu langkah konkret kampus terhadap tujuh dosen lain yang telah dilaporkan dalam waktu tiga hari sesuai tuntutan yang disepakati.
Satgas Periksa Satu Terlapor dan Dua Mahasiswa
Sementara itu, Ketua Satgas PPKPT UPN "Veteran" Yogyakarta, Iva Rachmawati, mengatakan pihaknya masih menyusun berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai prosedur yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Ia menyebut proses itu membutuhkan waktu karena harus melibatkan berbagai pihak.
Iva mengungkapkan sejauh ini Satgas telah memeriksa dua mahasiswi, dua saksi, serta terlapor. Hasil BAP nantinya akan dibahas dalam rapat internal sebelum rekomendasi sanksi disampaikan kepada rektor.
"BAP kami hari ini tadi ada dua mahasiswa yang sudah kami BAP terlapor juga sudah kami BAP gitu," kata Iva.
Iva menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus ini, termasuk terkait perbedaan persepsi antara dosen dan mahasiswa mengenai peristiwa yang dilaporkan.
"Kalau peristiwanya memang diakui (terlapor) tetapi menurut persepsi dosen tentu berbeda ya karena anggapannya ya namanya orang tua dan seterusnya. Tetapi kami juga tidak berhenti di situ. Nanti kami harus cross check juga dengan beberapa hal. Sementara ini masih running," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka
-
Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya
-
PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik
-
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar
-
Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan
-
Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra
-
Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet
-
Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari
-
Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik