-
Presiden Korea Selatan menginstruksikan penelaahan surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
-
Kebijakan radikal Seoul diambil setelah militer Israel menyita kapal kemanusiaan dan menahan aktivisnya.
-
Pembajakan kapal relawan di perairan internasional oleh Israel dinilai melanggar hukum laut dunia.
Pertanyaan mendasar mengenai hak asasi manusia dan kebebasan navigasi laut internasional menjadi inti dari perdebatan diplomatik yang sedang memanas ini.
"Bagaimana bisa dibenarkan menyita, menangkap, dan menahan kapal negara ketiga yang membawa sukarelawan yang ingin memberikan bantuan?" ucap Presiden Lee mengecam.
Presiden Korea Selatan tersebut menuntut akuntabilitas global dari Tel Aviv dengan mempertanyakan, "Apa dasar hukum penyitaan tersebut?"
Menanggapi pertanyaan krusial mengenai lokasi penangkapan armada bantuan, Penasihat Keamanan Nasional Wi Sung-lac memaparkan fakta di lapangan.
Wi mengonfirmasi bahwa pencegatan kapal relawan sipil tersebut sama sekali tidak terjadi di dalam wilayah laut teritorial resmi milik Israel.
Namun, ia memberikan catatan sosiopolitis defensif terkait situasi riil dengan menambahkan, "Israel secara militer mengendalikan seluruh wilayah Gaza."
Mendengar penjelasan tersebut, Presiden Lee kembali melayangkan kritik tajam atas tindakan kesewenang-wenangan militer yang mengabaikan kedaulatan hukum laut.
"Hanya karena Israel menginvasi negara lain dan terlibat dalam pertempuran, apakah itu berarti ia dapat secara sewenang-wenang menyita kapal negara ketiga dan menahan awaknya?" pungkas Lee menutup instruksinya.
Ketegangan diplomatik ini bermula saat Angkatan Laut Israel mengadang kapal bantuan sipil menuju Gaza yang diorganisir oleh Korea Flotilla for a Free Palestine.
Baca Juga: Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza
Insiden ini merupakan buntut dari rangkaian penahanan beruntun, di mana satu aktivis Korea Selatan ditangkap di dekat perairan internasional Siprus, disusul penangkapan aktivis kedua pada hari berikutnya.
Kelompok kemanusiaan tersebut mencatat setidaknya sudah ada 41 kapal bantuan internasional yang dicegat secara paksa oleh otoritas militer Israel di perairan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM