-
Presiden Korea Selatan menginstruksikan penelaahan surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
-
Kebijakan radikal Seoul diambil setelah militer Israel menyita kapal kemanusiaan dan menahan aktivisnya.
-
Pembajakan kapal relawan di perairan internasional oleh Israel dinilai melanggar hukum laut dunia.
Pertanyaan mendasar mengenai hak asasi manusia dan kebebasan navigasi laut internasional menjadi inti dari perdebatan diplomatik yang sedang memanas ini.
"Bagaimana bisa dibenarkan menyita, menangkap, dan menahan kapal negara ketiga yang membawa sukarelawan yang ingin memberikan bantuan?" ucap Presiden Lee mengecam.
Presiden Korea Selatan tersebut menuntut akuntabilitas global dari Tel Aviv dengan mempertanyakan, "Apa dasar hukum penyitaan tersebut?"
Menanggapi pertanyaan krusial mengenai lokasi penangkapan armada bantuan, Penasihat Keamanan Nasional Wi Sung-lac memaparkan fakta di lapangan.
Wi mengonfirmasi bahwa pencegatan kapal relawan sipil tersebut sama sekali tidak terjadi di dalam wilayah laut teritorial resmi milik Israel.
Namun, ia memberikan catatan sosiopolitis defensif terkait situasi riil dengan menambahkan, "Israel secara militer mengendalikan seluruh wilayah Gaza."
Mendengar penjelasan tersebut, Presiden Lee kembali melayangkan kritik tajam atas tindakan kesewenang-wenangan militer yang mengabaikan kedaulatan hukum laut.
"Hanya karena Israel menginvasi negara lain dan terlibat dalam pertempuran, apakah itu berarti ia dapat secara sewenang-wenang menyita kapal negara ketiga dan menahan awaknya?" pungkas Lee menutup instruksinya.
Ketegangan diplomatik ini bermula saat Angkatan Laut Israel mengadang kapal bantuan sipil menuju Gaza yang diorganisir oleh Korea Flotilla for a Free Palestine.
Baca Juga: Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza
Insiden ini merupakan buntut dari rangkaian penahanan beruntun, di mana satu aktivis Korea Selatan ditangkap di dekat perairan internasional Siprus, disusul penangkapan aktivis kedua pada hari berikutnya.
Kelompok kemanusiaan tersebut mencatat setidaknya sudah ada 41 kapal bantuan internasional yang dicegat secara paksa oleh otoritas militer Israel di perairan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan
-
IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!
-
Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam
-
Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia
-
Kolaborasi Memperluas Akses Air Bersih di Wilayah 3T
-
Kolaborasi Perluas Akses Air Bersih di Kawasi, Dukung Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah 3T
-
Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel
-
Krisis Iklim Mengubah Politik Gender Rumah Tangga, Bagaimana Bisa?
-
Rp 1,9 Triliun Digelontorkan, Tapi Jakarta Masih Punya 211 RW Kumuh
-
Auditorium Binus Anggrek Terbakar! 70 Personel Damkar Diterjunkan, Penyebab Masih Misteri