-
Presiden Korea Selatan menginstruksikan penelaahan surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
-
Kebijakan radikal Seoul diambil setelah militer Israel menyita kapal kemanusiaan dan menahan aktivisnya.
-
Pembajakan kapal relawan di perairan internasional oleh Israel dinilai melanggar hukum laut dunia.
Pertanyaan mendasar mengenai hak asasi manusia dan kebebasan navigasi laut internasional menjadi inti dari perdebatan diplomatik yang sedang memanas ini.
"Bagaimana bisa dibenarkan menyita, menangkap, dan menahan kapal negara ketiga yang membawa sukarelawan yang ingin memberikan bantuan?" ucap Presiden Lee mengecam.
Presiden Korea Selatan tersebut menuntut akuntabilitas global dari Tel Aviv dengan mempertanyakan, "Apa dasar hukum penyitaan tersebut?"
Menanggapi pertanyaan krusial mengenai lokasi penangkapan armada bantuan, Penasihat Keamanan Nasional Wi Sung-lac memaparkan fakta di lapangan.
Wi mengonfirmasi bahwa pencegatan kapal relawan sipil tersebut sama sekali tidak terjadi di dalam wilayah laut teritorial resmi milik Israel.
Namun, ia memberikan catatan sosiopolitis defensif terkait situasi riil dengan menambahkan, "Israel secara militer mengendalikan seluruh wilayah Gaza."
Mendengar penjelasan tersebut, Presiden Lee kembali melayangkan kritik tajam atas tindakan kesewenang-wenangan militer yang mengabaikan kedaulatan hukum laut.
"Hanya karena Israel menginvasi negara lain dan terlibat dalam pertempuran, apakah itu berarti ia dapat secara sewenang-wenang menyita kapal negara ketiga dan menahan awaknya?" pungkas Lee menutup instruksinya.
Ketegangan diplomatik ini bermula saat Angkatan Laut Israel mengadang kapal bantuan sipil menuju Gaza yang diorganisir oleh Korea Flotilla for a Free Palestine.
Baca Juga: Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza
Insiden ini merupakan buntut dari rangkaian penahanan beruntun, di mana satu aktivis Korea Selatan ditangkap di dekat perairan internasional Siprus, disusul penangkapan aktivis kedua pada hari berikutnya.
Kelompok kemanusiaan tersebut mencatat setidaknya sudah ada 41 kapal bantuan internasional yang dicegat secara paksa oleh otoritas militer Israel di perairan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut