-
Presiden Korea Selatan menginstruksikan penelaahan surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
-
Kebijakan radikal Seoul diambil setelah militer Israel menyita kapal kemanusiaan dan menahan aktivisnya.
-
Pembajakan kapal relawan di perairan internasional oleh Israel dinilai melanggar hukum laut dunia.
Suara.com - Pemerintah Korea Selatan mengambil sikap konfrontatif terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyusul tindakan agresif angkatan laut mereka di perairan internasional.
Presiden Lee Jae Myung secara resmi memerintahkan peninjauan yuridiksi hukum untuk mengesekusi surat penangkapan internasional terhadap pemimpin Israel tersebut.
Dikutip dari koreajoongangdaily, langkah diplomatik berani ini dipicu oleh penyitaan kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza yang mengangkut aktivis sipil asal Korea Selatan.
Aksi sepihak militer Israel dinilai telah melanggar kedaulatan hukum maritim serta mencederai nilai-nilai kemanusiaan global yang dilindungi hukum internasional.
Seoul kini menolak berdiam diri terhadap arogansi militer dan mulai menyusun langkah hukum konkret berbasis traktat internasional.
Dalam rapat kabinet darurat yang digelar di Blue House, Presiden Lee secara langsung menginstruksikan Penasihat Keamanan Nasional, Wi Sung-lac, untuk mengkaji opsi penegakan hukum.
Presiden Lee merujuk pada keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah menetapkan status hukum Benjamin Netanyahu atas krisis kemanusiaan di Timur Tengah.
"Bukankah Mahkamah Pidana Internasional sudah mengakui [Netanyahu] sebagai penjahat perang dan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya?" ujar Lee mempertanyakan legalitas posisi diplomasi negara saat ini.
Ia juga menambahkan kekuatan argumennya dengan melihat peta respons global dari negara-negara sekutu di kawasan Eropa yang mulai memboikot kepemimpinan Israel.
Baca Juga: Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza
"Hampir semua negara Eropa sekarang telah mengumumkan bahwa mereka akan menangkapnya jika dia memasuki wilayah mereka," kata Presiden Lee menekankan posisi dunia.
Pihak otoritas Seoul melihat tidak ada pembenaran yuridis yang sah bagi Israel untuk melakukan pencegatan terhadap armada sipil pihak ketiga.
Presiden Lee menegaskan perlunya ketegasan hukum domestik dengan menyatakan, "Kita juga harus mempertimbangkan hal itu." Pernyataan keras tersebut langsung direspons oleh Wi Sung-lac yang memastikan bahwa materi penegakan hukum tersebut akan segera ditinjau.
Ketegangan dalam rapat kabinet semakin memuncak saat Presiden Lee mempertanyakan keabsahan wilayah operasi militer laut yang dilakukan oleh unit pertahanan Israel.
Secara terbuka, ia melabeli aktivitas militer agresif Israel di wilayah kantong Palestina tersebut sebagai sebuah tindakan "invasi ilegal".
Ia juga mempertanyakan secara spesifik, "apakah kapal tersebut telah dicegat di perairan teritorial Israel."
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM