- Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana Rp1,9 triliun selama 2018 hingga 2026 untuk menata kawasan kumuh ibu kota.
- Kendala utama meliputi status legalitas tanah yang tidak jelas, permasalahan tata ruang, serta minimnya ketersediaan lahan relokasi.
- Program penataan di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung berhasil menurunkan jumlah kawasan kumuh dari 445 menjadi 211 RW.
Suara.com - Selama delapan tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengucurkan dana hampir dua triliun rupiah untuk menata kawasan kumuh.
“Secara total, anggaran penataan kawasan kumuh yang telah dilaksanakan selama periode tahun 2018 sampai dengan 2025 ±Rp1,9 triliun,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, Kamis (21/5/2026).
Rata-rata, Pemprov menggelontorkan sekitar Rp200 miliar setiap tahunnya khusus untuk program peningkatan kualitas permukiman di seluruh penjuru ibu kota.
Namun di balik besarnya anggaran itu, Kelik mengakui bahwa penanganan kawasan kumuh di Jakarta terbentur oleh sejumlah kendala yang bersifat struktural dan tidak mudah diurai dalam waktu singkat.
Legalitas kepemilikan tanah menjadi salah satu simpul masalah paling pelik, mengingat sebagian besar kawasan kumuh di Jakarta berdiri di atas lahan yang status hukumnya masih kabur, baik milik negara, swasta, maupun tanah adat yang belum tersertifikasi.
Persoalan tata ruang turut memperumit upaya penataan, sebab tidak sedikit kawasan pemukiman padat yang secara regulasi tidak sesuai dengan peruntukan lahan yang telah ditetapkan dalam rencana tata kota.
Minimnya ketersediaan lahan pembangunan prasarana sarana permukiman pun menambah panjang daftar kendala, karena hal itu menghambat alur relokasi bagi mereka yang terdampak penataan kawasan kumuh.
Meski hambatan menggunung, Pemprov DKI menegaskan komitmennya untuk tidak surut dalam menangani persoalan ini, dengan terus mengalokasikan anggaran secara konsisten dari tahun ke tahun.
Mengingat sampai tahun ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung masih menggencarkan program penataan kawasan kumuh yang ia nilai menunjukkan hasil signifikan.
Baca Juga: Permintaan Hewan Kurban Meningkat, Lalu Lintas Sapi Tembus 198 Ribu Ekor
Menurut laporan hingga Mei 2026, jumlah RW kumuh di Jakarta menurun drastis dari 445 ke 211 kawasan.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara konsisten mengalokasikan anggaran untuk penataan kawasan kumuh, melalui berbagai program peningkatan kualitas permukiman,” pungkas Kelik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!