Kuasa hukum dari LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni. (Suara.com/Dinda Pramesti K)
Baca 10 detik
- Ilma Sani Fitriana melaporkan ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026 terkait kekerasan.
- Pelapor diduga mengalami penculikan, penyanderaan, serta ancaman senjata api oleh kelompok GRIB Jaya di markas mereka.
- Kuasa hukum melaporkan dugaan peretasan ponsel dan intimidasi psikis agar kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Gufroni berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
“Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan menetapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus yang membuat klien kami merasa direndahkan harkat martabatnya sebagai seorang perempuan,” katanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum juga telah berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Mereka juga berencana mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk Ilma dan keluarganya.
Reporter: Dinda Pramesti K
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang