Kuasa hukum dari LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni. (Suara.com/Dinda Pramesti K)
Baca 10 detik
- Ilma Sani Fitriana melaporkan ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026 terkait kekerasan.
- Pelapor diduga mengalami penculikan, penyanderaan, serta ancaman senjata api oleh kelompok GRIB Jaya di markas mereka.
- Kuasa hukum melaporkan dugaan peretasan ponsel dan intimidasi psikis agar kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Gufroni berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
“Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan menetapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus yang membuat klien kami merasa direndahkan harkat martabatnya sebagai seorang perempuan,” katanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum juga telah berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Mereka juga berencana mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk Ilma dan keluarganya.
Reporter: Dinda Pramesti K
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS
-
Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak
-
Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap
-
Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter
-
Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T
-
Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel
-
Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan