Ilustrasi judi online. [Dok.Antara]
Baca 10 detik
- Kementerian Komunikasi dan Digital memblokir 3.452.000 situs judi online dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026.
- Dosen Hukum Pidana UMY, Trisno Raharjo, menilai pemerintah belum bersungguh-sungguh dalam menindak jaringan besar pelaku judi online.
- Pemerintah didesak memperketat pengawasan teknologi serta melakukan penegakan hukum yang konsisten terhadap penyedia dan fasilitator situs perjudian.
"Kalau perjudian online itu jelas tidak memiliki izin dan dilarang oleh hukum, maka fokus utama penegakan hukum seharusnya ada pada pengelola dan pihak yang memfasilitasi aktivitas tersebut," tuturnya.
"Jangan sampai yang justru terlihat aktif diproses adalah pihak lain, sementara jaringan besarnya tetap berjalan," imbuhnya.
Trisno menilai, pemerintah perlu menunjukkan capaian penanganan secara berkala.
Mulai dari jumlah situs yang diblokir, transaksi yang dihentikan, hingga jaringan yang berhasil diungkap.
"Kalau memang serius, tunjukkan langkah konkretnya secara terbuka. Berapa yang sudah diblokir, berapa transaksi yang dihentikan, dan bagaimana perkembangan penindakannya. Jangan hanya mengatakan sulit diberantas," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!
-
Apa Itu Fenomena Slot Jackpot? Kian Menggila Saat Ekonomi Melemah
-
Nomor HP Akan Terintegrasi dengan Akun Media Sosial, Ini Respons XLSmart
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!