- Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengkritik pernyataan Immanuel Ebenezer terkait tuntutan lima tahun penjara atas dugaan korupsi sertifikasi K3.
- Praswad menekankan bahwa besaran dampak sosial dan ekonomi masyarakat menjadi pertimbangan hukum utama dibandingkan hanya nominal kerugian uang.
- Jabatan publik yang disalahgunakan seharusnya memicu hukuman lebih berat demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Bayangkan, aduh, yang korupsi Rp 75 M hanya 6 tahun. Saya yang dianggap Rp 3 M, 5 tahun. Kalau gitu menyesal ngga? Saya menyesal lah. Mending yang korupsi sebanyak-banyaknya cuman beda setahun dengan yang rendah,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Di sisi lain, dia juga menyoroti tuntutan terhadap Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto dituntut 7 tahun penjara. Padahal, Noel menyebut Hery hanya menikmati uang sekitar Rp 4 miliar.
“Logikanya saya nggak ngerti ini cara berpikirnya gitu. Ya jujur aja, mau 4 tahun mau 5 tahun, dihukum 3 hari aja kita merasa kayak di neraka tuh, apalagi sekian banyak,” ujar Noel.
Untuk itu, Noel mengaku akan menyiapkan pleidoi atau nota pembelaan yang akan dibacakan pada sidang berikutnya, yaitu pada Senin, 25 Mei 2026 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026