- Africa CDC mengeluarkan peringatan darurat bagi sepuluh negara Afrika akibat lonjakan kasus Ebola di Republik Demokratik Kongo.
- Pemerintah Republik Demokratik Kongo menghentikan kegiatan sosial dan olahraga untuk meminimalisasi penyebaran virus di wilayah pusat wabah.
- WHO dan Africa CDC mengajukan dana darurat senilai 368 juta dolar AS guna memperkuat mitigasi serta koordinasi kesehatan.
Suara.com - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (Africa CDC) mengeluarkan peringatan darurat kepada sepuluh negara di Afrika untuk mewaspadai ancaman wabah virus Ebola.
Langkah tersebut diambil menyusul lonjakan kasus signifikan di Republik Demokratik (DR) Kongo yang mendorong Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menaikkan status kewaspadaan menjadi level “sangat tinggi”.
Negara-negara yang kini berada dalam radar pemantauan ketat meliputi Rwanda, Kenya, Tanzania, Angola, Burundi, Republik Afrika Tengah, Republik Kongo, Ethiopia, Sudan Selatan, dan Zambia.
Lonjakan Kasus Ebola di DR Kongo
Kepala Africa CDC, Jean Kaseya, menjelaskan mayoritas negara dalam daftar risiko berbatasan langsung dengan pusat wabah di Republik Demokratik Kongo dan Uganda.
Situasi di lapangan disebut mengkhawatirkan karena ratusan kasus suspek menyebar cepat ke wilayah sekitar.
Republik Demokratik Kongo melaporkan lonjakan kasus sejak wabah diumumkan pada 15 Mei di Provinsi Ituri. Penyebaran virus kini meluas hingga Provinsi Kivu Utara dan Kivu Selatan.
WHO mencatat terdapat sekitar 750 kasus suspek dengan angka kematian mencapai 177 jiwa akibat wabah tersebut.
Hingga saat ini, tercatat 82 kasus dan tujuh kematian yang telah terkonfirmasi secara medis oleh otoritas kesehatan DR Kongo.
Baca Juga: Daftar Pemain RD Kongo di Piala Dunia 2026, Bomber Newcastle Jadi Tumpuan
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Uganda melaporkan tambahan tiga kasus baru pada Sabtu, sehingga total kasus terkonfirmasi di negara tersebut menjadi lima orang.
Aktivitas Sosial dan Olahraga Dihentikan
Menghadapi situasi yang semakin serius, pemerintah DR Kongo menghentikan seluruh aktivitas sosial di pusat wabah.
Kebijakan tersebut mencakup penghentian kegiatan olahraga guna meminimalisasi kontak fisik dan menekan laju penyebaran virus.
Gubernur militer Jenderal Johnny Luboya juga melarang kerumunan lebih dari 50 orang di zona kesehatan Bunia, Rwampara, Mungwalu, dan Nyakunde.
Pembatasan mobilitas masyarakat diharapkan dapat memutus rantai penularan di wilayah terdampak.
Berita Terkait
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS
-
WHO Tetapkan Wabah Ebola di Kongo Darurat Internasional, Risiko Kematian 32,5 Persen
-
Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri
-
Daftar Pemain RD Kongo di Piala Dunia 2026, Bomber Newcastle Jadi Tumpuan
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang