- Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir masuk ke wilayahnya mulai Sabtu (23/5/2026).
- Kebijakan ini diambil setelah Ben Gvir mengejek aktivis kemanusiaan Gaza melalui video perlakuan kasar yang menuai kecaman internasional.
- Prancis bersama Italia kini mendorong penerapan sanksi resmi bagi Ben Gvir di tingkat Uni Eropa atas tindakannya.
Suara.com - Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir memasuki wilayah Prancis mulai Sabtu (23/5/2026).
Langkah tersebut diambil setelah Ben Gvir menuai kecaman karena dianggap mengejek para aktivis kemanusiaan Gaza yang ditangkap tentara Israel.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengumumkan keputusan itu melalui akun X miliknya.
"Mulai hari ini (Sabtu kemarin), Itamar Ben Gvir dilarang memasuki wilayah Prancis setelah berbuat tercela terhadap warga negara Prancis dan Eropa," kata Barrot di X.
Barrot juga menyebut Prancis bersama Italia mendorong penerapan sanksi tingkat Uni Eropa terhadap Ben Gvir.
Larangan tersebut muncul setelah beredarnya video yang dipublikasikan Ben Gvir pada Rabu lalu.
Video itu memperlihatkan perlakuan kasar terhadap sejumlah aktivis asing yang ditahan Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.
Dalam rekaman tersebut, puluhan aktivis terlihat dipaksa berlutut dengan dahi menyentuh tanah dan tangan dalam kondisi terikat.
Tayangan itu memicu reaksi keras dari berbagai pihak internasional, terutama di Eropa.
Baca Juga: Kemlu RI Perlu Belajar dari Penculikan Relawan WNI oleh Israel
Kasus tersebut menambah tekanan internasional terhadap pemerintah Israel di tengah sorotan dunia terhadap penanganan konflik dan blokade di Gaza.
Berita Terkait
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Sebut Penjahat Perang, Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu
-
Menlu Sugiono Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah
-
AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun