- Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir masuk ke wilayahnya mulai Sabtu (23/5/2026).
- Kebijakan ini diambil setelah Ben Gvir mengejek aktivis kemanusiaan Gaza melalui video perlakuan kasar yang menuai kecaman internasional.
- Prancis bersama Italia kini mendorong penerapan sanksi resmi bagi Ben Gvir di tingkat Uni Eropa atas tindakannya.
Suara.com - Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir memasuki wilayah Prancis mulai Sabtu (23/5/2026).
Langkah tersebut diambil setelah Ben Gvir menuai kecaman karena dianggap mengejek para aktivis kemanusiaan Gaza yang ditangkap tentara Israel.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengumumkan keputusan itu melalui akun X miliknya.
"Mulai hari ini (Sabtu kemarin), Itamar Ben Gvir dilarang memasuki wilayah Prancis setelah berbuat tercela terhadap warga negara Prancis dan Eropa," kata Barrot di X.
Barrot juga menyebut Prancis bersama Italia mendorong penerapan sanksi tingkat Uni Eropa terhadap Ben Gvir.
Larangan tersebut muncul setelah beredarnya video yang dipublikasikan Ben Gvir pada Rabu lalu.
Video itu memperlihatkan perlakuan kasar terhadap sejumlah aktivis asing yang ditahan Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.
Dalam rekaman tersebut, puluhan aktivis terlihat dipaksa berlutut dengan dahi menyentuh tanah dan tangan dalam kondisi terikat.
Tayangan itu memicu reaksi keras dari berbagai pihak internasional, terutama di Eropa.
Baca Juga: Kemlu RI Perlu Belajar dari Penculikan Relawan WNI oleh Israel
Kasus tersebut menambah tekanan internasional terhadap pemerintah Israel di tengah sorotan dunia terhadap penanganan konflik dan blokade di Gaza.
Berita Terkait
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Sebut Penjahat Perang, Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu
-
Menlu Sugiono Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!