- DFW Indonesia menemukan banyak awak kapal menerima upah sangat rendah akibat praktik hubungan kemitraan yang tidak adil.
- Pekerja menanggung berbagai biaya operasional dan utang bawaan yang menyebabkan pendapatan bersih jauh di bawah standar UMR.
- Pemerintah mengakui adanya eksploitasi dalam tata kelola kerja informal dan berencana memperbaiki perlindungan hak pekerja sektor perikanan.
Suara.com - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mengungkap temuan mengejutkan terkait kondisi pengupahan awak kapal perikanan (AKP).
Dalam riset yang dilakukan sepanjang 2024-2025, mereka menemukan adanya awak kapal yang hanya menerima upah Rp500 ribu setelah enam bulan melaut.
Peneliti Labour Rights DFW Indonesia, Ayu Rizka, mengatakan rendahnya pendapatan tersebut berkaitan dengan praktik hubungan kerja berbasis kemitraan yang diterapkan sebagian pemilik kapal maupun penyalur tenaga kerja.
Menurutnya, skema itu membuat awak kapal haruc menanggung berbagai biaya operasional dan kebutuhan selama berlayar, sehingga upah yang diterima terus tergerus.
Salah satu temuan riset menunjukkan rata-rata pendapatan bersih awak kapal di Benoa, Bali, pada 2024 hanya sekitar Rp900 ribu per bulan. Nilai tersebut jauh di bawah upah minimum regional di berbagai daerah.
"Untuk sementara, temuan kami menunjukkan adanya praktik yang membuat pekerja menanggung berbagai biaya sebelum, selama, dan setelah melaut," ujar Ayu dalam diseminasi hasil riset pengupahan awak kapal perikanan, Senin (25/5/2026).
DFW juga mencatat terdapat tiga fase pemotongan pendapatan yang dialami awak kapal.
Sebelum berlayar, mereka harus membayar biaya calo, transportasi, perlengkapan kerja, hingga alat pelindung diri. Saat melaut, pekerja kerap mengambil kasbon untuk kebutuhan keluarga maupun konsumsi. Setelah kembali ke darat, upah yang diterima masih dipotong untuk melunasi utang tersebut.
Ayu menilai persoalan tersebut tidak lepas dari status "kemitraan" yang diterapkan dalam hubungan kerja perikanan.
Baca Juga: Dibanding Era Habibie, Tekanan Rupiah Kini Dinilai Lebih Berat karena Utang Luar Negeri Membengkak
"Ada ketidakjelasan, apakah awak kapal perikanan itu diposisikan sebagai mitra atau buruh?" ungkapnya.
Menurut dia, awak kapal disebut sebagai mitra, namun dalam praktiknya dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh pemilik kapal.
Kondisi tersebut membuat pekerja tidak memperoleh perlindungan sebagaimana hubungan kerja formal.
Selain itu, DFW menemukan praktik monopsoni, yakni ketika pemilik kapal sekaligus menjadi pembeli tunggal hasil tangkapan. Situasi tersebut membuat harga jual ditentukan secara sepihak tanpa ruang negosiasi bagi awak kapal.
"Diekspektasikan semua awak kapal itu menyetujui (harga) sehingga memutus akses terhadap harga riil di pasar dari komoditas yang mereka tangkap," jelas Ayu.
DFW turut menyoroti sistem pengupahan di sektor perikanan yang dinilai memindahkan risiko usaha kepada pekerja. Pada sistem upah tetap, gaji pokok sering kali berada di bawah standar UMR dan tidak disertai pembayaran lembur meski jam kerja di laut dapat mencapai 16 jam per hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
-
Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?
-
Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG
-
Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!
-
Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita
-
Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat
-
Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI
-
Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian
-
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras