- DFW Indonesia menemukan banyak awak kapal menerima upah sangat rendah akibat praktik hubungan kemitraan yang tidak adil.
- Pekerja menanggung berbagai biaya operasional dan utang bawaan yang menyebabkan pendapatan bersih jauh di bawah standar UMR.
- Pemerintah mengakui adanya eksploitasi dalam tata kelola kerja informal dan berencana memperbaiki perlindungan hak pekerja sektor perikanan.
Sementara dalam sistem bagi hasil, sejumlah biaya investasi seperti perbaikan mesin hingga docking kapal dibebankan sebagai biaya operasional yang turut ditanggung awak kapal.
Praktik tersebut memunculkan fenomena tendoan atau utang bawaan yang harus dibayar pekerja pada pelayaran berikutnya.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua Bidang Standardisasi dan Fasilitasi Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Krisman Butar Butar, menegaskan ketentuan upah minimum tetap berlaku bagi pekerja sektor perikanan.
"Jika kondisi ini riil terjadi, tentunya itu semua tidak sesuai dengan regulasi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengawakan Kapal Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Mijil Ritno Sujiwo, mengakui masih terdapat persoalan dalam tata kelola hubungan kerja awak kapal perikanan.
Menurutnya, pola hubungan kerja informal yang telah berlangsung lama membuat posisi tawar awak kapal cenderung lemah dan rentan terhadap eksploitasi.
"Pola hubungan kerja yang lebih formal masih jadi pekerjaan rumah untuk KKP," kata Mijil.
Di sisi lain, Koordinator Hukum dan Advokasi Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Irfan Ibrahim, menilai temuan tersebut menunjukkan adanya pemindahan risiko produksi dari pemilik modal kepada pekerja.
Ia menegaskan awak kapal harus diakui sebagai buruh yang berhak mendapatkan upah minimum serta perlindungan ketenagakerjaan yang layak.
Baca Juga: Dibanding Era Habibie, Tekanan Rupiah Kini Dinilai Lebih Berat karena Utang Luar Negeri Membengkak
"Buruh bukan hanya dieksploitasi, namun eksploitasi terhadap produksi," pungkasnya.
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?
-
Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi
-
Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya
-
Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis
-
Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas
-
Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU