News / Nasional
Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:44 WIB
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengakui rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik Kortastipidkor Polri merupakan miliknya. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Jampidsus Febrie Adriansyah mengakui rumah pribadinya di Sentul, Bogor, telah digeledah penyidik Polri.
  • Penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai ratusan miliar rupiah dari lokasi penggeledahan tersebut.
  • Febrie menyatakan kepemilikan aset tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum melalui mekanisme prosedur yang berlaku di masa mendatang.

Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengakui rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik Kortastipidkor Polri merupakan miliknya.

Namun, ia belum bersedia mengungkap siapa pemilik 74 kilogram emas dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang disita dari rumah tersebut.

Febrie hanya memastikan status kepemilikan rumah itu dapat dipertanggungjawabkan karena telah dimiliki sejak lama.

"Rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Saat disinggung mengenai asal-usul uang tunai dan emas yang ditemukan penyidik, Febrie tidak memberikan jawaban rinci. Ia hanya menyebut barang-barang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan sejumlah aktivitas yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum.

"Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum. Cukup ya rekan-rekan," katanya.

Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah dari sebuah rumah mewas di Sentul City, Kabupaten Bogor. [Suara.com/istimewa]

Pernyataan itu menjadi penjelasan pertama Febrie setelah rumahnya di Sentul menjadi salah satu lokasi penggeledahan dalam penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, penyidik mengungkap telah menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah dari rumah tersebut.
Selain itu, penyidik juga mengamankan sebuah bingkai berisi foto keluarga yang diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Dari tangkapan layar yang diperoleh Suara.com, bingkai tersebut memuat sejumlah foto keluarga, termasuk foto seorang pria bersama seorang perempuan dan tiga anak serta beberapa foto lain dalam momen berbeda. Namun, identitas orang dalam foto tersebut hingga kini masih didalami penyidik.

Baca Juga: Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah foto tersebut benar merupakan keluarga Febrie karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang kini telah meluas ke 12 lokasi. Sebelumnya, penyidik juga menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta menyita uang tunai sekitar Rp67,2 miliar.

Seluruh rangkaian penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti yang telah disita, termasuk emas, uang tunai, dan foto keluarga yang ditemukan di rumah kawasan Sentul.

Load More