- Polda Metro Jaya memperketat pengamanan barang bukti kasus korupsi dan TPPU di Gedung Ditreskrimsus hingga penyidikan selesai.
- Penyidik menyita uang tunai Rp67,2 miliar serta 74 kilogram emas batangan dari 12 lokasi penggeledahan berbeda.
- Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai rangkaian penanganan kasus korupsi pada sektor batu bara, Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Suara.com - Polda Metro Jaya bakal memperketat pengamanan dalam upaya menjaga barang bukti yang telah dihimpun dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara batu bara PLTU, Asabri dan Krakatau Steel.
Semua barang bukti yang sudah didapat dikumpulkan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Pasti dilakukan, karena barang bukti itu disimpan di Polda Metro Jaya termasuk pemeriksaan saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Ia mengatakan pengamanan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengantisipasi barang bukti rusak apalagi hilang.
"Artinya pasti pengamanan baik secara internal, eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama, tidak boleh hilang, tidak boleh rusak," jelasnya.
Pengamanan, lanjut Budi, bakal kembali normal ketika proses penyidikan dinyatakan telah rampung.
Sebelumnya, penyidik gabungan menggeledah 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor, termasuk Cafe de'CLAN Signature, Koin Money Changer di Cipete, hingga sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang tunai senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah hingga mata uang asing dolar Amerika Serikat dan Singapura.
Kemudian, petugas juga menyita emas batangan seberat 74 kilogram yang disembunyikan dalam sebuah koper di salah satu rumah kawasan Sentul, Bogor.
Baca Juga: Istana Angkat Bicara soal Kasus yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
Diketahui, rangkaian penggeledahan ini buntut penanganan dugaan kasus suap dan gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara perkara PLN Batubara, dugaan korupsi Asabri periode 2020-2025, serta penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya
-
Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas
-
Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU
-
KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
-
Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas
-
Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?
-
Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin