- Konflik geopolitik dan pelemahan nilai tukar rupiah memicu kenaikan biaya tiket pesawat serta fasilitas ibadah haji dan umrah.
- Marco Tour & Travel menyediakan paket perjalanan fleksibel untuk menjaga keterjangkauan biaya bagi seluruh jamaah saat ini.
- Perusahaan tetap berkomitmen menyelenggarakan ibadah sesuai sunnah dengan menyediakan fasilitas penunjang kenyamanan di tengah kondisi cuaca ekstrem.
“Setiap kali ada persoalan sulit seperti penertiban lahan, distribusi pangan, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, selalu muncul jawaban: libatkan saja TNI, maka semuanya akan beres,” kata Jaleswari.
Namun, ia menilai logika tersebut justru berbahaya bagi demokrasi. Sebab, negara bisa kehilangan rantai akuntabilitas sipil ketika tentara mulai menangani urusan pangan, koperasi, hingga proyek strategis nasional.
“Ketika ada masyarakat adat yang tanahnya dirampas, ketika ada petani yang protes, mereka harus mengadu kepada siapa? Kepada bupati, menteri, atau komandan batalyon?” ujarnya.
Jaleswari menyebut kondisi itu sebagai bentuk the rule of nobody, istilah yang dikutip dari filsuf Hannah Arendt.
Situasi tersebut terjadi ketika garis tanggung jawab menjadi kabur dan tidak ada pihak yang benar-benar bisa dimintai pertanggungjawaban.
Ia juga menyoroti keberadaan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dinilai memiliki implikasi konstitusional serius dalam sistem presidensial Indonesia.
“Siapa yang mengontrol meja itu? Siapa yang memeriksa keputusannya? Siapa yang bisa membatalkannya?” kata Jaleswari mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap DPN.
Menurut dia, demokrasi konstitusional dibangun melalui prinsip checks and balances karena kekuasaan selalu berpotensi disalahgunakan.
Mengutip Lord Acton, Jaleswari mengatakan, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”
Baca Juga: Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?
Ia juga menilai sejumlah kebijakan pemerintah berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Pasalnya, dalam Pasal 7 UU TNI tidak ada mandat eksplisit yang memberi kewenangan kepada TNI untuk mengurus pangan atau pembangunan koperasi.
“Kalau ada instruksi presiden atau peraturan presiden yang menugaskan TNI ke ranah yang tidak diatur dalam undang-undang, maka kita sedang menyaksikan pelanggaran hukum yang dilegalkan melalui keputusan eksekutif,” ujarnya.
Di akhir pemaparannya, Jaleswari mengingatkan bahwa kemunduran demokrasi saat ini tidak hadir lewat kudeta militer atau tank di jalanan, melainkan melalui kebijakan administratif yang berlangsung perlahan.
“Perpres demi Perpres, Inpres demi Inpres, satuan tugas demi satuan tugas,” katanya.
Ia pun mengutip pesan Mohammad Hatta tentang demokrasi yang dapat bangkit kembali setelah melewati ujian berat.
Menurutnya, masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada keberanian generasi muda menjaga semangat reformasi.
“Diperlukan anak-anak muda yang berani mengatakan apa adanya. Ini menjadi tugas kita bersama sebagai anak bangsa untuk memperbaiki kondisi bangsa yang demikian,” ujar Jaleswari.
Berita Terkait
-
Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Lahan Papua Cuma Dihargai Rp300 Ribu, Yorrys Raweyai: Itu Tidak Manusiawi
-
Mama Sinta Berbalik Dukung Food Estate Papua Selatan, Akui Kecewa Pernah Dimanfaatkan
-
Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang