News / Nasional
Selasa, 09 Juni 2026 | 13:55 WIB
Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • KPK menangkap Bupati Muara Enim, Edison, bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Selatan dan Jakarta.
  • Tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai lintas mata uang serta saldo rekening senilai hampir Rp2 miliar.
  • Edison ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Selasa, 9/6/2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, mencapai hampir Rp2 miliar. Nilai tersebut jauh lebih besar dibanding informasi awal yang menyebut penyitaan hanya berupa uang tunai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti yang diamankan berasal dari rangkaian OTT yang dilakukan di Sumatera Selatan dan Jakarta.

“Total sekitar hampir Rp2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Menurut Budi, barang bukti tersebut tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga mencakup mata uang asing dan saldo rekening yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan terdiri atas uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal, serta sejumlah saldo rekening.

“Karena beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta sehingga dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut,” katanya.

Bupati Muara Enim Edison tertangkap OTT KPK

KPK menyatakan rincian lengkap mengenai barang bukti yang disita akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Senin (8/6/2026) dan menangkap 10 orang yang terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta lima pihak swasta. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Edison ditangkap di Sumatera Selatan sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Operasi tersebut menjadi OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Baca Juga: Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar

Pada Selasa (9/6/2026), KPK kemudian menetapkan Edison sebagai salah satu dari empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Load More