- KPK menangkap Bupati Muara Enim, Edison, bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Selatan dan Jakarta.
- Tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai lintas mata uang serta saldo rekening senilai hampir Rp2 miliar.
- Edison ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Selasa, 9/6/2026.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, mencapai hampir Rp2 miliar. Nilai tersebut jauh lebih besar dibanding informasi awal yang menyebut penyitaan hanya berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti yang diamankan berasal dari rangkaian OTT yang dilakukan di Sumatera Selatan dan Jakarta.
“Total sekitar hampir Rp2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Menurut Budi, barang bukti tersebut tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga mencakup mata uang asing dan saldo rekening yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan terdiri atas uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal, serta sejumlah saldo rekening.
“Karena beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta sehingga dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut,” katanya.
KPK menyatakan rincian lengkap mengenai barang bukti yang disita akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Senin (8/6/2026) dan menangkap 10 orang yang terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta lima pihak swasta. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Edison ditangkap di Sumatera Selatan sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Operasi tersebut menjadi OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Baca Juga: Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar
Pada Selasa (9/6/2026), KPK kemudian menetapkan Edison sebagai salah satu dari empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Berita Terkait
-
Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar
-
Bukan Ratusan Juta, KPK Sita Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison
-
Pengawas Diduga Ikut Main Proyek MBG, Potensi Korupsi Disebut Membesar
-
Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas
-
KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter